--> Diskominfo Kampar Menyampaikan Surat Hak Jawab | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Diskominfo Kampar Menyampaikan Surat Hak Jawab

  Kampar, centralpublik.com Sehubungan pemberitaan media Diskominfo Kampar Membantah ada Mencetak Majalah?, Ketum KIPPI sebut Diskominfo did...

 


Kampar, centralpublik.com

Sehubungan pemberitaan media Diskominfo Kampar Membantah ada Mencetak Majalah?, Ketum KIPPI sebut Diskominfo diduga tidak punya niat baik memberikan informasi sebenarnya, Diskominfo Kampar memberikan Hal Jawab:


Bangkinang, 28 April 2026

Nomor 

: 800/Diskominfo-PIKP/342 

Kepada Yth,

Sifat 

: Penting

Pimpinan Redaksi

Lampiran : 1 (satu) lembar

centralpublik.com

Hal

: Hak Jawab

di-

 

 Tempat

Bismillahirrohmanirrohim

Assalamualaikum.Wr.Wb

Dengan hormat,

Sehubungan dengan berita berjudul: “Diskominfo Bantah Ada Mencetak Majalah, Tim LSM KIPPI

Sebut Diskominfo Diduga Ada Mencetak Majalah Gema Kampar dan Warta Kampar” yang dimuat pada

tanggal 27 April 2026, bersama ini kami dari Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten

Kampar menyampaikan permintaan hak jawab sebagaimana di atur dalam ketentuan Pasal 1 angka 12 dan

Pasal 5 ayat (2) Undang Undang 40 Tahun 1999 Tentang Pers ketidaksesuaian dan ketidakakuratan dalam

pemberitaan. Adapun hak jawab kami sebagai berikut: 

1. Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar tidak pernah mencetak Majalah Gema

Kampar dan Warta Kampar, Pernyataan dan jawaban informasi ini pernah disampaikan dalam keberatan

sengketa informasi yang di ajukan oleh Lembaga Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia melalui Perihal

Permintaan Bukti Fisik Majalah, Buletin dan Jurnal pada Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian

Kabupaten Kampar.

2. Judul berita : “Diskominfo Bantah Ada Mencetak Majalah, Tim LSM KIPPI Sebut Diskominfo Diduga

Ada Mencetak Majalah Gema Kampar dan Warta Kampar”

Kami menilai dari segi Judul dan Isi Pemberitaan yang disampaikan dalam Pemberitaan ini tidak ada

mencantumkan narasumber atau kutipan dari Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten

Kampar yang menyebutkan “Diskominfo Bantah Mencetak majalah,”

3. Atas pemberitaan terkesan berpotensi menggiring opini publik dan menyesatkan dan menempatkan

Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian kabupaten Kampar seolah-olah dalam posisi terbukti

melakukan pencetakan majalah tersebut.

4. Pada prinsip jurnalistik wajib manyajikan berita secara seimbang, adil dan tidak memihak dengan

menghadirkan padangan semua pihak yang terlibat atau cover both side.

Media hanya mengutip klaim sepihak dari LSM KIPPI tanpa:

a. Konfirmasi fakta,

b. Verifikasi data,

c. dan tanpa memberikan ruang bagi pihak Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian sebelum

berita diterbitkan.

Hal ini bertentangan dengan:

Kode Etik Jurnalistik Pasal 1, 3, dan 4 UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5 ayat (1)–(3)

Dengan ini kami meminta kepada Pimpinan Redaksi detikcentral.com :

1. Memuat Hak Jawab ini secara lengkap dan proporsional pada kanal yang sama.

2. Meluruskan judul berita agar sesuai dengan isi dan fakta sebenarnya.

3. Mengoreksi konten berita yang tidak akurat.

4. Tidak menayangkan informasi tanpa verifikasi di kemudian hari.

5. Apabila hak jawab ini tidak ditayangkan, kami akan menempuh proses penyelesaian sengketa jurnalistik

melalui Dewan Pers, sesuai mekanisme yang berlaku.

Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama redaksi, kami ucapkan terima

kasih..

Wassalamu’alaikum.Wr.Wb

${ttd}

PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR

DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN

Jalan HR. Soebrantas Bangkinang Kota, Kampar, Riau, Kode Pos, 28412

Website : https://kominfosandi.kamparkab.go.id, Email : diskominfo@kampar.go.id

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik

 yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Dengan ini Redaksi centralpublik.com, memuat Hak Jawab Diskominfo Kampar. (Tim Red) 

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Diskominfo Kampar Menyampaikan Surat Hak Jawab
Diskominfo Kampar Menyampaikan Surat Hak Jawab
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhu8e8BL92unaCr5VcUd-fAnC7wI4oFNyKBOh-YPd36jcK0N1azrVZZJ-1nmiYNb7a3zapYOzhjWOnDt25OLC5QmJIU_FNXti4roGuXs2HwR82E-EkZC_UKxfS1tBhyphenhyphenttP7QZQQ1_O_fxwF_Z_6kJhOCvnTsgNTT8QUGCyfgyG-1hoI_mSgVweZO2dpNa8q/s320/1000799198.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhu8e8BL92unaCr5VcUd-fAnC7wI4oFNyKBOh-YPd36jcK0N1azrVZZJ-1nmiYNb7a3zapYOzhjWOnDt25OLC5QmJIU_FNXti4roGuXs2HwR82E-EkZC_UKxfS1tBhyphenhyphenttP7QZQQ1_O_fxwF_Z_6kJhOCvnTsgNTT8QUGCyfgyG-1hoI_mSgVweZO2dpNa8q/s72-c/1000799198.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2026/04/diskominfo-kampar-menyampaikan-hak-jawab.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2026/04/diskominfo-kampar-menyampaikan-hak-jawab.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy