PEKANBARU-CENTRALPUBLIK.Com Lembaga pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru memiliki Coffe Shop yang mengusung konsep barista dalam penyajian ...
PEKANBARU-CENTRALPUBLIK.Com Lembaga pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru memiliki Coffe Shop yang mengusung konsep barista dalam penyajian minumannya. Pekerja Barista nya sendiri berasal dari warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru yang telah memperoleh pelatihan kemandirian dalam hal peracikan minuman. Mereka yang sudah terampil langsung bekerja sebagai peracik kopi dan penyaji minuman yang lain
Secara umum barista adalah orang yang membuat minuman kopi berbasis espresso. Barista biasanya dipekerjakan oleh kedai kopi secara khusus. Dan, ini mungkin adalah pengertian barista yang dikenal oleh masyarakat umum di seluruh dunia secara luas. Untuk menjadi seorang barista.
Meskipun istilah barista secara teknis mengacu pada seseorang yang telah terlatih secara profesional dalam menyiapkan espresso, istilah ini juga dapat digunakan untuk menggambarkan siapa pun yang memiliki keterampilan yang baik dalam membuat minuman espresso seperti latte dan cappuccino dan minuman lainnya.
Seksi kegiatan kerja (GIATJA) Lapas Kelas II A Pekanbaru adalah leading sector kegiatan pembinaan kemandirian khususnya dalam bidang barista ini yang dalam pengoperasiannya bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu PT. Anugerah Vata Abadi.
Salah seorang warga binaan yang bekerja sebagai barista mengungkapkan rasa senang nya bisa menjadi seorang barista berkat pelatihan kemandirian yang di iikutinya beberapa waktu yang lalu.”saya senang bisa menjadi barista di coffe Shop lapas ini karena saya bisa mengisi waktu selama menjalani hukuman dan yang paling penting ilmunya dapat saya gunakan untuk membuka usaha setelah bebas nanti.Ucapnya.
Selain mendapatkan ilmu selama bekerja sebagai seorang barista Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Pekanbaru ini juga memperoleh upah dari pekerjaannya yang relative dapat untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari hari.
Secara terpisah Kalapas Kelas II A Pekanbaru melalui Kepala Seksi Kegiatan Kerja (KASI GIATJA) Jefriandy menjelaskan bahwa “mereka yang bekerja sebagai barista ini sebelumnya telah mengikuti pelatihan meracik dan menyajikan minuman beberapa waktu lalu. WBP yang kita anggap sudah terampil maka kita pekerjakan menjadi barista”.ucapnya.
Sumber Lapas Pekanbaru
Editor Heri W Batubara
COMMENTS