--> Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana HENDRY KUMULIA | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana HENDRY KUMULIA

  Jakarta, Centralpublik.com  Rabu 27 Maret 2024, sekitar pukul 17.30 WIB bertempat di Jl. Regensi Lestari, Meruya Selatan, Kembangan, Jakar...

 




Jakarta, Centralpublik.com 

Rabu 27 Maret 2024, sekitar pukul 17.30 WIB bertempat di Jl. Regensi Lestari, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. 

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu: 

Nama : Hendry Kumulia

Tempat lahir : Jakarta

Usia/tanggal lahir : 69 Tahun/ 03 Agustus 1955

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Buddha

Pekerjaan : Direktur PT Siliwangi Kniting Factory

Tempat Tinggal : Jl. Permata Hijau Blok J-2/3. Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Adapun Hendry Kumulia merupakan TERPIDANA yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membayar upah di bawah ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP), dan tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jamsostek. 

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1039/PDT.SUS/2014 tanggal 26 Agustus 2014, Terpidana Hendry Kumulia dijatuhkan dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Saat diamankan, Terpidana Hendry Kumulia bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana diamankan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan serah terima kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)



Jakarta, 28 Maret 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana HENDRY KUMULIA
Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana HENDRY KUMULIA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhC5da_k2NDTivaprwjJbFki9O9-KPSHfaIFkp_vre_HCzirfbzXLg-Q5NxWwHgj9jfXwvImP-hh3w2fZdbrMP4pi54Xe0m7Hj5WgChXBKgT1YT951RTygvgvTIL_ikCUnCCAtrYdtw42H-nR0Gdx7hYIp9Gna936HTNk5Kln9oUiCNLivKtiwoaexjBhP2/s320/IMG-20240328-WA0047.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhC5da_k2NDTivaprwjJbFki9O9-KPSHfaIFkp_vre_HCzirfbzXLg-Q5NxWwHgj9jfXwvImP-hh3w2fZdbrMP4pi54Xe0m7Hj5WgChXBKgT1YT951RTygvgvTIL_ikCUnCCAtrYdtw42H-nR0Gdx7hYIp9Gna936HTNk5Kln9oUiCNLivKtiwoaexjBhP2/s72-c/IMG-20240328-WA0047.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/03/tim-satgas-siri-berhasil-mengamankan.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/03/tim-satgas-siri-berhasil-mengamankan.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy