SIAK-'' centralpublik.com, Rumah Tahanan Negara (Ruatan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, bersama TNI dan POLRI melaksanakan kegiata...
SIAK-'' centralpublik.com,
Rumah Tahanan Negara (Ruatan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, bersama TNI dan POLRI melaksanakan kegiatan razia gabungan di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) untuk memperkuat komitmen terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Hal ini disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura Edward P Situmorang pada Jum'at (10/10/25). Kegiatan ini bentuk nyata sinergitas antara Rutan dan Aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Siak.
"Seluruh petugas dibekali dengan alat pemeriksaan keamanan dan menjalankan protokol pelaksanaan razia sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Pemasyarakatan. "kata Edward P Situmorang.
Edward juga menegaskan komitmennya dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta mewujudkan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran
"Ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan Dirjenpas untuk memastikan Rutan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban. "terang Edward.
Dari hasil pelaksanaan razia, tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti narkotika, maupun alat komunikasi ilegal. Namun demikian, petugas tetap memberikan pembinaan kepada warga binaan agar terus menjaga ketertiban dan menaati peraturan yang berlaku.
Kegiatan razia berlangsung dalam
suasana tertib dan kondusif seluruh area yang telah diperiksa dikembalikan ke kondisi semula dengan pengawasan ketat.(NA)

COMMENTS