--> Diduga PHK Sepihak Tanpa Pesangon, Pekerja PT Karya Agung Sawita Tuntut Hak Normatif | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Diduga PHK Sepihak Tanpa Pesangon, Pekerja PT Karya Agung Sawita Tuntut Hak Normatif

  Padang Lawas (Sumut) CentralPublik.Com - Seorang pekerja PT Karya Agung Sawita di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, ...

 


Padang Lawas (Sumut) CentralPublik.Com - Seorang pekerja PT Karya Agung Sawita di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, bernama Faduhusi Gulo, meminta pihak perusahaan memenuhi hak-haknya sebagai pekerja setelah dirinya diberhentikan tanpa menerima pesangon.


Faduhusi Gulo mengaku telah bekerja selama kurang lebih 15 tahun di perusahaan tersebut. Namun, dirinya menerima surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan mangkir selama lima hari berturut-turut.


“Kami berharap hak-hak pekerja sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan dapat dipenuhi oleh perusahaan, termasuk hak pesangon,” ujar Faduhusi Gulo kepada awak media, Rabu (20/5/2026).


Menurut pengakuannya, sebelum dinyatakan mangkir, dirinya telah menyampaikan pemberitahuan kepada mandor dan asisten terkait kondisi anaknya yang sedang sakit parah sehingga dirinya tidak dapat masuk bekerja. Ia menyebut pemberitahuan tersebut telah diterima secara lisan oleh pihak terkait.


Namun belakangan, pihak perusahaan melalui Humas PT Karya Agung Sawita, Paijan S. Hasibuan, disebut menyampaikan bahwa laporan secara lisan tidak dapat diterima dan perusahaan hanya mengakui laporan yang disampaikan secara tertulis.


“Pihak perusahaan menyatakan hubungan kerja diputus dan hak pesangon dianggap hangus,” kata Faduhusi.


Ia menilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku dan berharap adanya penyelesaian secara adil melalui jalur mediasi maupun melalui instansi ketenagakerjaan terkait.


Kasus ini rencananya akan dibawa ke Dinas Tenaga Kerja untuk meminta penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai prosedur yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Karya Agung Sawita belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.


(HM)

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Diduga PHK Sepihak Tanpa Pesangon, Pekerja PT Karya Agung Sawita Tuntut Hak Normatif
Diduga PHK Sepihak Tanpa Pesangon, Pekerja PT Karya Agung Sawita Tuntut Hak Normatif
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj84OiNJYETP18BqlzvwCQQ06WDtlHr000vubpjIZjHXU-QRRM56NFkoRlU9Pqr466mrrwmSk7Lp-g8q2eg4rkVqdbCYMZ_ahi51GCH3qsA4unR6jjUR-Ol4VMKnajW0SRxXqvmsfUVpbaYGB0wQgME6W8FFTleOc3MLgMaUvY1RvNhy0WqOgFB0ZxLsXC9/s320/IMG-20260522-WA0020.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj84OiNJYETP18BqlzvwCQQ06WDtlHr000vubpjIZjHXU-QRRM56NFkoRlU9Pqr466mrrwmSk7Lp-g8q2eg4rkVqdbCYMZ_ahi51GCH3qsA4unR6jjUR-Ol4VMKnajW0SRxXqvmsfUVpbaYGB0wQgME6W8FFTleOc3MLgMaUvY1RvNhy0WqOgFB0ZxLsXC9/s72-c/IMG-20260522-WA0020.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2026/05/diduga-phk-sepihak-tanpa-pesangon.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2026/05/diduga-phk-sepihak-tanpa-pesangon.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy