$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Peran Strategis Kanwil Ditjen Perbendaharaan Riau Mengawal Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Riau

Pekanbaru,Riau - CENTRALPUBLIK.Com Stunting (kerdil) merupakan kondisi terhambatnya pertumbuhan dan perkembangan balita, berat badan dan tin...





Pekanbaru,Riau - CENTRALPUBLIK.Com Stunting (kerdil) merupakan kondisi terhambatnya pertumbuhan dan perkembangan balita, berat badan dan tinggi badan, yang berada di bawah standar sebagaimana ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Hal tersebut diakibatkan oleh gizi kronis yang dialami bayi serta infeksi yang berulang terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Beberapa faktor lain yang dapat menyebabkan balita Stunting, antara lain kondisi sosial ekonomi, gizi calon ibu/remaja, gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi, dan kurangnya asupan gizi pada bayi.

Balita Stunting akan mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal di masa yang akan datang, karena perkembangan otak juga menjadi terhambat, sehingga hal tersebut dapat mempengaruhi sumber daya manusia di masa depan. 

Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, target yang harus dicapai dalam rangka pencapaian target nasional prevalensi Stunting di Indonesia, yaitu sebesar 14% dengan laju penurunan Stunting per tahun sebesar 3,4%. Sebagai langkah awal dalam mengawal percepatan penurunan Stunting di Indonesia, sesuai arahan presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) Percepatan Penurunan Stunting tanggal 28 Januari 2021 telah ditetapkan bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berperan sebagai ketua pelaksanaan program Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia.  

Dalam rangka percepatan penurunan Stunting, tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, ditetapkan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang bertujuan untuk menurunkan prevalensi Stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi. Pilar dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, meliputi peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Pemerintah Desa, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Pemerintah Desa, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat, serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

Dalam pelaksanaan strategi tersebut disusun rencana aksi nasional yang telah ditetapkan oleh Kepala BKKBN setelah dikoordinasikan dengan pimpinan kementerian/lembaga terkait.

Rencana aksi nasional dilakukan melalui pendekatan keluarga berisiko Stunting yang terdiri atas kegiatan prioritas mencakup penyediaan data keluarga berisiko Stunting, pendampingan keluarga berisiko Stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS), surveilans keluarga berisiko Stunting, dan audit kasus Stunting. 

Penanganan penurunan Stunting di Provinsi Riau sudah dimulai pada tahun 2018 pada 10 (sepuluh) desa lokus di Kabupaten Rokan Hulu, selanjutnya pada tahun 2019 ditetapkan 10 (sepuluh) lokus di Kabupaten Kampar. Tahun 2021 sudah ditetapkan sebanyak 162 desa/kelurahan lokus di 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Pelalawan, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Siak, Bengkalis, dan Kota Pekanbaru.  

Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2022 secara nasional untuk percepatan penurunan Stunting melalui Kementerian Negara/Lembaga dianggarkan sebesar Rp34,1 triliun, DAK Fisik Penyediaan Air Minum, Kesehatan dan KB serta Sanitasi sebesar Rp8,9 triliun, dan DAK Non Fisik berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) sebesar Rp1,8 triliun.  

Di Provinsi Riau per tanggal 5 Desember 2022, anggaran melalui Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp23,31 miliar dengan realisasi Rp19,70 miliar atau 84,51% terdiri dari Kementerian Pertanian Rp1,88 miliar dengan realisasi Rp1,86 miliar atau 99,06%, Kementerian Kesehatan Rp3,96 miliar dengan realisasi Rp2,55 miliar atau 64,35%, Kantor Kesehatan Pelabuhan Rp98,50 juta dengan realisasi Rp94,82 juta atau 96,26%, Kementerian Agama sebesar Rp2,25 miliar dengan realisasi Rp1,97 miliar atau 87,62%, Badan Pengawas Obat dan Makanan Rp1,95 miliar dengan realisasi Rp1,73 miliar atau 89%, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Rp13,17 miliar dengan realisasi Rp11,49 miliar atau 87,2%. 

Kinerja DAK Fisik per bidang TA 2022 untuk percepatan penurunan Stunting per tanggal 7 Desember 2022, DAK Fisik bidang Kesehatan dan KB Rp287,35 miliar dengan realisasi Rp151,51 miliar atau 52,7%, DAK Fisik bidang Air Minum Rp71,46 miliar dengan realisasi Rp45,39 miliar atau 63,5%, serta DAK Fisik bidang Sanitasi Rp45,33 miliar dengan realisasi Rp31,96 miliar atau 70,5%.  

Koordinasi dan sinergi dari berbagai pihak sangat penting dalam menangani dan memitigasi Stunting.

Anggaran yang cukup besar telah dialokasikan dalam APBN untuk mencegah Stunting, baik melalui mekanisme belanja K/L maupun tranfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Di sinilah peran strategis Kanwil Ditjen Perbendaharaan harus dapat  mengorkestrasi Kementerian Negara/Lembaga, Pemda yang memiliki anggaran percepatan penanganan Stunting. 

Upaya untuk penurunan Stunting ini perlu dilakukan penguatan dengan dukungan semua pihak baik pemerintah, swasta, perguruan tinggi maupun masyarakat melalui intervensi spesifik maupun sensitif. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau sebagai Regional Chief Economist telah melakukan langkah-langkah terkait percepatan pencegahan Stunting ini, yaitu: 

• Melakukan high level meeting dengan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Riau terkait permasalahan/kendala yang dihadapi dalam program/kegiatan pencegahan Stunting dan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). 

• Mengimbau Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang memiliki anggaran program/kegiatan pencegahan Stunting untuk segera direalisasikan. 

• Mengorkestrasi dan membantu koordinasi program/kegiatan pencegahan Stunting antar Kementerian/Lembaga. 

Penanganan stunting bukan menjadi tugas dan tanggung jawab Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana nasional saja melainkan memerlukan kerjasama Kementerian Negara/Lembaga dan Daerah. Kerjasama lintas sektor mampu mempercepat penurunan angka stunting.

Program dan kegiatan yang ada pada setiap sektor perlu dilakukan penyelarasan agar mencapai keberhasilan pencapaian target yang telah ditetapkan.Selain itu, upaya penanggulangan stunting harus dilakukan secara komprehensif dan bersinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam pembagian tugas masing-masing./Yanti



Penulis

Irham Buana Putra 



COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Peran Strategis Kanwil Ditjen Perbendaharaan Riau Mengawal Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Riau
Peran Strategis Kanwil Ditjen Perbendaharaan Riau Mengawal Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Riau
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjoMCa6rs23cmfXhY3KKW9jBhmBIWgiPuirDFB7UijSDlsCLrT5s7LGsN9FK7OO3C1BjsSdVSffX0KMiUQoHWAwz7mPyR9JDbnd2OrhUOn2KJ4lAYd1sA5E1U94cZg-ElfyWQUc7wYDmGlWDFbjGBfFin5FnHeZ1cM3VFIyEm3N9Qf3upl9ZnoWMpa5Yg/s320/IMG-20221211-WA0184.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjoMCa6rs23cmfXhY3KKW9jBhmBIWgiPuirDFB7UijSDlsCLrT5s7LGsN9FK7OO3C1BjsSdVSffX0KMiUQoHWAwz7mPyR9JDbnd2OrhUOn2KJ4lAYd1sA5E1U94cZg-ElfyWQUc7wYDmGlWDFbjGBfFin5FnHeZ1cM3VFIyEm3N9Qf3upl9ZnoWMpa5Yg/s72-c/IMG-20221211-WA0184.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2022/12/peran-strategis-kanwil-ditjen.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2022/12/peran-strategis-kanwil-ditjen.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy