$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Upaya Pemerintah Dalam Mendukung Usaha Ultra Mikro Melalui Pembiayaan UMi

  Pekanbaru,Riau - CENTRALPUBLIK.Com  Pandemi Covid-19 yang dimulai pada awal tahun 2020 benar-benar merupakan suatu bencana atau wabah yang...

 


Pekanbaru,Riau - CENTRALPUBLIK.Com  Pandemi Covid-19 yang dimulai pada awal tahun 2020 benar-benar merupakan suatu bencana atau wabah yang tidak terduga.

Hampir semua negara di dunia terlambat dalam mengantisipasi kondisi tersebut. 

Semua aspek kehidupan terdampak secara masif, dimulai dampak terhadap kesehatan, kemudian berlanjut ke hampir seluruh aspek kehidupan.

Sektor ekonomi, sosial, budaya, teknologi dan sebagainya ikut terdampak.

Selain dampak kesehatan, dampak terhadap perekonomian merupakan dampak yang paling dirasakan oleh seluruh negara di dunia.

Begitupun di Indonesia, pandemi Covid-19 telah menyebabkan kondisi ekonomi yang menurun drastis dan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. 

Setelah berlangsung selama hampir 3 tahun, situasi pandemi Covid-19 mulai mereda.

Pada tahun 2022 ini kondisi perekonomian dunia pelan-pelan mulai pulih.

Begitupun kondisi perekonomian di Indonesia mulai berdenyut kembali seiring dengan meredanya pandemi Covid-19.

Pada saat terjadinya pandemi Covid-19, UMKM atau usaha mikro kecil dan menengah telah terbukti sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

Sektor UMKM berkontribusi sebesar 61,97 persen terhadap domestik bruto (PDB) nasional atau senilai Rp. 8.500 triliun pada tahun 2020.

Sektor UMKM juga mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia (Kompas,12-12-2022).

Saat ini Pemerintah lebih fokus untuk mendorong dan menumbuh kembangkan sektor UMKM melalui berbagai program yang berkesinambungan. 

Berbagai program dijalankan oleh hampir seluruh Kementerian atau Lembaga Pemerintah untuk mendukung pengembangan UMKM tersebut.

Salah satu program yang fokus untuk pemberdayaan Usaha Mikro adalah program Pembiayaan UMi (Ultra Mikro). 

Program pembiayaan Ultra Mikro ini diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro yang tidak bisa mengakses program pembiayaan dari perbankan. 

Berdasarkan data dari BLU Pusat Investasi Pemerintah program pembiayaan UMi yang digulirkan sejak tahun 2017.

Sampai dengan tahun 2021 BLU PIP telah mampu menyalurkan pembiayaan UMi sebesar Rp. 10 trilliun. 

Sampai dengan bulan Maret 2022, pembiayaan UMi telah mampu memberikan akses permodalan kepada 5.472.846 usaha mikro di seluruh Indonesia.

Adapun tujuan dari program pembiayaan UMi adalah : memberikan pembiayaan yang mudah dan cepat bagi Usaha Ultra Mikro; menambah jumlah wirausahawan yang mendapat fasilitas pembiayaan dari Pemerintah; menjadi jembatan bagi usaha ultra mikro penerima bantuan sosial untuk naik kelas dan selanjutnya dapat mengakses pembiayaan perbankan.

Masyarakat pelaku usaha mikro yang tidak bisa mengakses permodalan melalui perbankan dapat memperoleh pembiayaan melalui program UMi dengan persyaratan yang ringan yaitu : 1) Usaha mikro tersebut dimiliki oleh WNI (dibuktikan dengan NIK/KTP elektronik; 2) Tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan pemerintah yang tercatat di Sistem Informasi Kredit Program (lolos validasi SIKP).

Pembiayaan UMi dapat disalurkan kepada Debitur secara perorangan maupun kelompok. 

Masing-masing debitur UMi berhak untuk memperoleh : 1) pembiayaan produktif dengan outstanding maksimal Rp. 20 juta; 2) mengikuti program pendampingan dari penyalur/lembaga linkage.

Pembiayaan UMi disalurkan oleh BLU Pusat Investasi Pemerintah melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang memenuhi syarat : 1) berpengalaman dalam pembiayaan UMKM; 2) sehat dan berkinerja baik; 3) terkoneksi dengan SIKP Umi. Terdapat 2 mekanisme dalam penyaluran UMi yang dapat dipilih oleh penyalur, yatiu ; 1) Pola langsung, Penyalur langsung menyalurkan pembiayaan ke debitur UMi; 2) Pola Tidak Langsung : penyalur menyalurkan pembiayan melalui Lembaga Linkage (Koperasi dan LKM).

Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) sendiri merupakan Lembaga Pemerintah yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan mempunyai kantor vertikal di daerah yaitu Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang salah satu tugasnya adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi pembiayaan UMi di wilayah kerjanya. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau membawahi 3 (tiga) KPPN yaitu KPPN Pekanbaru, KPPN Dumai dan KPPN Rengat.

Pada saat ini penulis bertugas di KPPN Pekanbaru yang mempunyai wilayah kerja Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hulu.

Untuk wilayah Provinsi Riau terdapat 3 lembaga penyalur UMi yaitu : PT. Pegadaian, PNM dan Koperasi KSPS BMT UGT Sidogiri.

Khusus untuk wilayah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hulu berdasarkan data yang ada pada KPPN Pekanbaru sampai dengan akhir November 2022 pembiayaan UMi telah memberikan akses permodalan kepada 26.272 debitur dengan jumlah pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp. 119.070.184.500,-. Berdasarkan hasil monitoring dan survei yang dilaksanakan oleh KPPN Pekanbaru setiap semester, sebagian besar debitur UMi adalah ibu rumah tangga yang mempunyai usaha ultra mikro dengan berbagai bidang usaha. Usaha makanan dan warung kebutuhan sehari-hari mendominasi jenis usaha para debitur UMi.

Namun demikian terdapat pula usaha di bidang kerajinan, peternakan dan pertanian.

Dengan semakin fokusnya Pemerintah terhadap perkembangan UMKM, ke depan diharapkan UMKM benar-benar mampu menjadi tulang punggung perekonomian yang tangguh.

Penulis :

Taufiq Budiarto

Kepala Seksi Bank KPPN Pekanbaru


Disclaimer :

Tulisan ini merupakan opini/pendapat pribadi dan tidak mewakili institusi/organisasi

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Upaya Pemerintah Dalam Mendukung Usaha Ultra Mikro Melalui Pembiayaan UMi
Upaya Pemerintah Dalam Mendukung Usaha Ultra Mikro Melalui Pembiayaan UMi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_WlhSJL3WCOPrcoJR9vHoxq7W7_gh1ptSy1L9CyNB46GSSmgw-eJ-wwTcUWn_VwxeATC3rl-sWTDjg0pG9hSEoV-q6dLKmBZxxtWoJz17S1BRICXsEv9BY0AiqADIuQJt-AUSbrIKsQfSSX3L0Rx-xs_D7a-7m8FDHT3blaYkUW42n-9lBWbXtVYhFw/s320/IMG-20221216-WA0016.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_WlhSJL3WCOPrcoJR9vHoxq7W7_gh1ptSy1L9CyNB46GSSmgw-eJ-wwTcUWn_VwxeATC3rl-sWTDjg0pG9hSEoV-q6dLKmBZxxtWoJz17S1BRICXsEv9BY0AiqADIuQJt-AUSbrIKsQfSSX3L0Rx-xs_D7a-7m8FDHT3blaYkUW42n-9lBWbXtVYhFw/s72-c/IMG-20221216-WA0016.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2022/12/upaya-pemerintah-dalam-mendukung-usaha.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2022/12/upaya-pemerintah-dalam-mendukung-usaha.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy