$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Menerima Pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) Atas Nama Tersangka ARPG

   Jakarta - CENTRALPUBLIK.COM  Rabu 16 Agustus 2023, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan B...

 



 Jakarta - CENTRALPUBLIK.COM 

Rabu 16 Agustus 2023, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas Tersangka ARPG.

Adapun Tersangka ARPG terkait dalam dugaan tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dan/atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat serta di daerah lain di wilayah hukum Republik Indonesia. 

Tersangka APRG disangkakan melanggar Pasal 156a huruf a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45a Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P.18). 

Selama dalam penelitian berkas perkara dan untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh Undang-undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan Penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan. (K.3.3.1).Yanti


Jakarta, 16 Agustus 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Menerima Pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) Atas Nama Tersangka ARPG
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Menerima Pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) Atas Nama Tersangka ARPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEis9ImLtETewPopTKoRWHe0zLvz4NznetRCgQ4H1uHPFC55EzpHxKqyD_9KpwuYb_sneR5iP7wnGjuVhZw9sQivpm18OpTW-PXoqh_22_RJT_1OTPHk17JaPgwsVuDWukQZIeO7kEZre20W5RwNhqhaP2KM4rT-9lGi8V0xfdpfVURiVTeHmMWIOW3GAPZ-/s320/IMG-20230816-WA0102.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEis9ImLtETewPopTKoRWHe0zLvz4NznetRCgQ4H1uHPFC55EzpHxKqyD_9KpwuYb_sneR5iP7wnGjuVhZw9sQivpm18OpTW-PXoqh_22_RJT_1OTPHk17JaPgwsVuDWukQZIeO7kEZre20W5RwNhqhaP2KM4rT-9lGi8V0xfdpfVURiVTeHmMWIOW3GAPZ-/s72-c/IMG-20230816-WA0102.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2023/08/jaksa-agung-muda-bidang-tindak-pidana.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2023/08/jaksa-agung-muda-bidang-tindak-pidana.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy