$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar Menerima Audiensi Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) Terkait Penanganan Perkara TPPU Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob

  Jakarta, centralpublik. Com,  Selasa 25 Juni 2024 bertempat di Press Room Gedung Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Kepala Pusat Pen...

 


Jakarta, centralpublik. Com, 

Selasa 25 Juni 2024 bertempat di Press Room Gedung Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar menerima audiensi dengan Aliansi Masyarkat Papua Anti Korupsi (AMPAK) dalam rangka penyampaian sikap AMPAK terkait penanganan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob.  

Adapun AMPAK menyikapi dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang dilakukan oleh Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob. Sebelumnya, pada 22 Juli 2023 Kejaksaan Tinggi Papua telah menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi data dan bukti dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait perkara dimaksud.

Atas dasar laporan itu, AMPAK menyampaikan agar Kejaksaan Tinggi Papua dapat segera bertindak cepat dalam menangani perkara tersebut. Terlebih lagi, AMPAK mengkhawatirkan apabila penanganan perkara tidak diselesaikan, Johanes Rettob dapat mengikuti kontestasi di Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang.

Di samping itu, AMPAK mengapresiasi jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) di bawah kepemimpinan Dr. Febrie Adriansyah yang telah menangani perkara-perkara big fish, sehingga menumbuhkan rasa cinta rakyat Indonesia termasuk masyarakat Papua terhadap Institusi Kejaksaan. Oleh karena itu, AMPAK meminta Kejaksaan Agung untuk dapat membantu menindaklanjuti aspirasi mereka ke pihak terkait. 

Menanggapi hal itu, Kapuspenkum mengucapkan terima kasih kepada perwakilan AMPAK atas aspirasi dan apresiasi yang disampaikan oleh AMPAK. Tak hanya itu, Kapuspenkum juga akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Direktorat Penyidikan dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk dapat diberikan atensi khusus.

“Kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang bebas dari persoalan politik. Jadi, setiap penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan murni dalam konteks penegakan hukum,” pungkas Kapuspenkum. (K.3.3.1)  


Jakarta, 14 November 2023 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM 

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Kapuspenkum Dr. Harli Siregar Menerima Audiensi Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) Terkait Penanganan Perkara TPPU Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar Menerima Audiensi Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) Terkait Penanganan Perkara TPPU Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEirzf3SORZbiU2462nSkaG-ZYAZUBolxaah1PvDDpwk3nJnIOHrnDTmNS9qanxNqQ3AKyyMPgI5ISjTYYHRzBEe1SSUYgyY6wf8gDIqn0Ik2mer-sYbIQ-gaUvYMOfJbfzcVpMkU8PSvdrI02RFzoZN6dKwbe4GzK1_biHSZfnX0uH9Uu2Yzvnu78rwcf/s320/IMG-20240625-WA0166.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEirzf3SORZbiU2462nSkaG-ZYAZUBolxaah1PvDDpwk3nJnIOHrnDTmNS9qanxNqQ3AKyyMPgI5ISjTYYHRzBEe1SSUYgyY6wf8gDIqn0Ik2mer-sYbIQ-gaUvYMOfJbfzcVpMkU8PSvdrI02RFzoZN6dKwbe4GzK1_biHSZfnX0uH9Uu2Yzvnu78rwcf/s72-c/IMG-20240625-WA0166.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/06/kapuspenkum-dr-harli-siregar-menerima.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/06/kapuspenkum-dr-harli-siregar-menerima.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy