--> Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional

    PEKANBARU- Aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau, meringkus tangan kanan bandar narkoba internasional bernama Debus. Dari tang...

 




 PEKANBARU- Aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau, meringkus tangan kanan bandar narkoba internasional bernama Debus. Dari tangan kanan Debus, polisi menyita uanh sebesar Rp 1 milyar lebih.

 

Penangkapan tangan kanan Debus yang bernama Khairul, berawal dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polres Dumai, dengan barang bukti 8,3 kilogram, dari seorang kurir yang bernama Said.

 

Setelah dilakukan pengembangan terhadap Said, ternyata narkoba yang dia terima dari Malaysia ada sebanyak 30 kilogram.

 

“Pertama barang yang di sita oleh Dumai memang hanya 8300 gram. Ini sejatinya 30 kilogram, sisanya 22 kilohram sudah berhasil diperdagangkan di Jambi,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy di Polda Riau, Rabu (15/12/2021).

 

Setelah diketahui bahwa 22 kilogram sudah berhasil dijual, Tim dari Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penelusuran aliran dana hasil penjualan sabu itu.

 

“Kita lakukan penelusuran atas peradangan ini, dan kita menemukan transaksi atas perdagangan ini, kita temukan data bahwa perdagangan di Jambi uangnya masuk ke saudara Said, uang itu ditampung kemudian disetor ke saudara Debus melalui saudara Khairul,” lanjut Agung.

 

Dari temuan itu, diakukan penggeledahan dirumah Khairul. Benar saja, petugas menemukan uang sebanyak Rp 1 milyar 76 juta.

 

“Uang ini diminta Debus untuk keperluan membayar Lawyer, terkait dengan penangkapan kita sebelumnya 87 kilo sabu yang dilakukan saudara Ahmad. Ahmad adalah adik dari saudara Debus,” beber Agung.

 

Lebih lanjut Agung menerangkan, bahwa Khairul yang sudah ditangkap Polda Riau adalah orang suruhan langsung bandar narkoba Internasional bernama Debus, yang sudah lama menjadi buronan Polda Riau.

 

“Diketahui bahwa saudara Khairul adalah kaki tangan Debus untuk menerima uang hasil perdagangan sabu-sabu. Khairul ini kaki tangan saudara debus untuk menerima hasil kejahatannya,” tutup Agung.

 

Atas perbuatan itu, Sahid dan Khairul disangkakan dengan Pasal 137 UUD nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

 

Diketahui, Debus merupakan bandar narkoba kelas internasional, sudah 3 kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Riau.

 

Tidak tanggung-tanggung, penyeludupan pertama sebesar 200 kilogram, kedua 87 kilogram, dan terakhir 30 kilogram. Barang haram itu dibawa dari Negri Jiran Malaysia.ujarnya.(Rlis/Abi)

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional
Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhszSJRvXaD_z47TmAroxywVoVQRk9-rpCfrvl-Nfug_LBc_C0q_OGAuKw-WKx7H6ICIWP6bz_H7xUUIFOqIb2wvVRpBePYo-RC1vdMQ6n58AtQ8Cbbk_fBk_SvjtvmZ0jQ37wFTN8ZQy4XomoOBKxaND_E0Is0AYAm0vxOXQ78q10N3yWDNu_bMY8Z5Q=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhszSJRvXaD_z47TmAroxywVoVQRk9-rpCfrvl-Nfug_LBc_C0q_OGAuKw-WKx7H6ICIWP6bz_H7xUUIFOqIb2wvVRpBePYo-RC1vdMQ6n58AtQ8Cbbk_fBk_SvjtvmZ0jQ37wFTN8ZQy4XomoOBKxaND_E0Is0AYAm0vxOXQ78q10N3yWDNu_bMY8Z5Q=s72-c
central publik
https://www.centralpublik.com/2021/12/polda-riau-tangkap-kaki-tangan-bandar.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2021/12/polda-riau-tangkap-kaki-tangan-bandar.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy