--> Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Illegal Logging di Kawasan Hutan Konservasi Area PT. PSPI | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Illegal Logging di Kawasan Hutan Konservasi Area PT. PSPI

  KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang pelaku Illegal Logging atau pembalakan liar, di kawasan hutan konservasi area PT....


 KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang pelaku Illegal Logging atau pembalakan liar, di kawasan hutan konservasi area PT. PSPI wilayah Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan. Pelakunya KA warga Desa Pongkai Kecamatan Kampar Kiri Tengah, ditangkap pada Kamis siang (09/12/2021).

 

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 Unit Truk Colt Diesel Nopol BM-9576-OU Warna kuning, 31 Tual kayu bulat jenis campuran, sebilah parang dan 2 buah jerigen warna putih.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (09/12/2021) sekira pukul 10.00 Wib, saat itu beberapa petugas Security PT. PSPI tengah melakukan patroli rutin di kawasan Hutan Konservasi.

 

Saat mereka melewati Kawasan Hutan Gramble PT. PSPI tepatnya dipetak 175, ditemukan Truk Colt Diesel Nopol BM-9576-OU warna kuning beserta beberapa orang, tengah memuat kayu yang telah ditebang dan dipotong ke dalam bak truk.

 

Mendapati hal itu, security PT. PSPI ini langsung mengamankan pelaku beserta truk bermuatan kayu tersebut, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diserahkan ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutannya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri kemudian melakukan pemeriksaan terhadap KA dan juga saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti dan juga melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup, penyidik langsung menetapkan KA sebagai tersangka dan menerbitkan surat penangkapannya.

 

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng MH saat dikonfirmasi malalui Kanit Reskrim IPTU Supriadi SH membenarkan telah mengamankan pelaku Illegal Logging ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) huruf a dan b Junto pasal 12 huruf b, d dan e Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan pasal 37 angka (12) huruf b dan angka (13) huruf a dan b Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, jelasnya.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Illegal Logging di Kawasan Hutan Konservasi Area PT. PSPI
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Illegal Logging di Kawasan Hutan Konservasi Area PT. PSPI
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiSxJasJsQxXd745QutMJMCwtUJH3QMqV2E9BNHoB1Gkg0DW7xBpn5HyF26QvsqwevZ4CKQnWz8RuVKqMMPOhK9fGFmygVQ_46TZFOC6Bhmdrtjck2yd9oBnQF9d3M-BmJ6uKVUnW58Mgeoh98roQJTNFJ8IBoV8dLN2vBVc3EEY1epqEbFOXe4sYxhJQ=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiSxJasJsQxXd745QutMJMCwtUJH3QMqV2E9BNHoB1Gkg0DW7xBpn5HyF26QvsqwevZ4CKQnWz8RuVKqMMPOhK9fGFmygVQ_46TZFOC6Bhmdrtjck2yd9oBnQF9d3M-BmJ6uKVUnW58Mgeoh98roQJTNFJ8IBoV8dLN2vBVc3EEY1epqEbFOXe4sYxhJQ=s72-c
central publik
https://www.centralpublik.com/2021/12/polsek-kampar-kiri-tangkap-pelaku.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2021/12/polsek-kampar-kiri-tangkap-pelaku.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy