--> Polsek Siak Hulu Amankan Sopir Beserta Truk Bermuatan Kayu Bulat Diduga Hasil Pembalakan Liar | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Polsek Siak Hulu Amankan Sopir Beserta Truk Bermuatan Kayu Bulat Diduga Hasil Pembalakan Liar

SIAK HULU - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan sopir beserta Truk bermuatan kayu bulat yang diduga dari hasil pembalakan liar, saat melin...



SIAK HULU - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan sopir beserta Truk bermuatan kayu bulat yang diduga dari hasil pembalakan liar, saat melintas di Jalan Agro 1 Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu, pada Rabu dinihari (08/12/2021).


Pengemudi truk yang diduga sebagai pemilik kayu illog yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EF (41) warga Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.


Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit mobil truk colt diesel canter warna kuning BM-7882-ZU beserta muatannya 37 tual kayu bulat jenis campuran.


Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu dinihari (08/12/2021), saat itu Jajaran Polsek Siak Hulu mendapat informasi adanya aktifitas pengangkutan kayu hasil Illegal Logging di wilayah Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu. 


Atas informasi itu Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar MH perintahkan Panit 1 Reskrim IPTU Novris H Simanjuntak MH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.


Sekira pukul 04.00 wib, Tim menemukan 1 unit truk Colt Diesel Nopol BM-7882-ZU bermuatan kayu bulat tengah melintas di Jalan Agro 1 Desa Kepau Jaya Siak Hulu dan langsung dihentikan petugas.


Saat petugas menanyakan dokumen atas kayu yang diangkut pada truk tersebut, pengemudinya EF tidak dapat memperlihatkannya dan mengatakan bahwa dalam mengangkut kayu tersebut dia tidak memiliki dokumen dalam bentuk apapun.


Selanjutnya pelaku beserta Truk bermuatan 37 tual kayu bulat tanpa dokumen tersebut dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan proses penyidikan.


Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar MH saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka selaku pembawa atau pemilik hasil hutan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Pelaku akan dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Junto pasal 12 huruf (e) Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka (12) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, ungkapnya.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Polsek Siak Hulu Amankan Sopir Beserta Truk Bermuatan Kayu Bulat Diduga Hasil Pembalakan Liar
Polsek Siak Hulu Amankan Sopir Beserta Truk Bermuatan Kayu Bulat Diduga Hasil Pembalakan Liar
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgxPaNggfLL0oSliJoshAU6XNelr7-6s_eSdcwEQudhZrrR1mVp7W7VRsMwNbFN7AHeD7oIlKc0_IynpMThcCP-8RVGgFLbVEE3xD2oTEzJZxrc4fIR5qRIhG7vEoMq8VizDBDJjZf1Asfwc9_ADWZ6GmlJZVN1abe5YFnEoJX5rQHiLvQOjvM0mSd2UA=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgxPaNggfLL0oSliJoshAU6XNelr7-6s_eSdcwEQudhZrrR1mVp7W7VRsMwNbFN7AHeD7oIlKc0_IynpMThcCP-8RVGgFLbVEE3xD2oTEzJZxrc4fIR5qRIhG7vEoMq8VizDBDJjZf1Asfwc9_ADWZ6GmlJZVN1abe5YFnEoJX5rQHiLvQOjvM0mSd2UA=s72-c
central publik
https://www.centralpublik.com/2021/12/polsek-siak-hulu-amankan-sopir-beserta.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2021/12/polsek-siak-hulu-amankan-sopir-beserta.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy