Rohil - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Menggelar rapat sidang paripurna dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan Kebijakan Umum A...
Rohil - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Menggelar rapat sidang paripurna dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, Senin malam (13/12/2021) di Hotel Grand Bagan siapi-api.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil dan dihadiri langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H. Sulaiman beserta Kepala Dinas.
Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan ucapan Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Rokan Hilir yang telah membahas rancangan KUA / PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dan menandatangani Nota Kesepakatan KUA / PPAS APBD Tahun 2022.
"Kami sangat berharap APBD 2022 ini bisa secepatnya di bahas dan segera disahkan oleh DPRD Karena saat ini APBD harus di verifikasi oleh Provinsi dan Mendagri. Makanya kami sangat berharap ini segera dipercepat, " Sebut Bupati Rohil Afrizal Sintong.
Dalam hal itu ketua DPRD Rohil Maston juga menyebutkan, "pihaknya belum bisa memastikan apakah APBD tahun 2022 ini bisa disahkan secepatnya. Meski begitu, dewan Rohil berupaya secepatnya agar segera dibahas sesuai dengan ketentuan Permendagri no 77.
"Ini ada tahapan-tahapannya lagi, seperti tahapan Banggar dengan komisi komisi, selanjutnya banggar dengan TAPD , setelah dibahas panjang mana prioritas Bupati terkait visi misi Rohil, baru nanti kita sah kan. " Terangnya.(abi)
COMMENTS