PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) untuk mengawasi penerapan harg...
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) untuk mengawasi penerapan harga minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan.
Hal itu disampaikan Walikota menyikapi adanya informasi tentang belum seragamnya harga minyak goreng yang dijual ritel seperti di supermarket, swalayan maupun minimarket yang mana harganya masih ada yang di atas Rp14.000 per liter.
"Kami baru dapat laporan juga. Nanti OPD teknis Dinas Perindag agar berkoordinasi dengan asosiasi terkait, apa peyebabnya," ujar Walikota, Rabu (26/1).
Dikatakannya, minyak goreng satu harga merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang bertujuan mengendalikan harga kebutuhan pokok di tengah pandemi Covid-19.
"Ini (minyak goreng satu harga) juga bagian dari pengendalian inflasi," ucapnya.
Untuk itu, lanjut walikota, perbedaan harga yang terjadi mesti disikapi dengan cepat oleh DPP. "Perbedaan harga yang mencolok, itu harus kita kendalikan," tutupnya.
Seperti diketahui, minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai berlaku di Kota Pekanbaru per tanggal 19 Januari lalu. Tahap awal, minyak goreng satu harga baru diterapkan di ritel modern. (Kominfo6/RD3)
COMMENTS