PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya memaksimalkan pengelolaan sampah. Ada rencana pengelolaan kedepannya menggun...
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya memaksimalkan pengelolaan sampah. Ada rencana pengelolaan kedepannya menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus, M.T mengungkapkan, pemerintah kota saat ini telah mengacu ke sistem tersebut. Berbagai persiapan dan kajian mulai dilakukan pemerintah kota untuk pengelolaan sampah yang lebih baik lagi.
"Kita sudah mengarah ke sana, berikut pengelolaan angkutan dan penerimaan retribusi," ujar Firdaus, Rabu (26/1).
Saat ini pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. DLHK menggunakan pihak ketiga melalui lelang untuk jasa pengangkutan sampah di dua zona wilayah Pekanbaru.
Menurutnya, permasalahan yang terjadi saat ini pada pengangkutan sampah. Ada aktivitas masyarakat yang melakukan pengangkutan masyarakat dari pemukiman dan dibuang ke TPS ilegal.
"Kita merencanakan Februari ini melakukan penertiban. Untuk swastanisasi ini, kita mesti berproses. Seperti yang kita lakukan dalam pelayanan parkir. InsyaAllah kita akan lakukan seperti itu," pungkasnya. (MC)
COMMENTS