PEKANBARU - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat, saat ini sudah terdapat sebanyak 5 kecamatan dan 61 kelurahan yang kembali berstatus...
PEKANBARU - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat, saat ini sudah terdapat sebanyak 5 kecamatan dan 61 kelurahan yang kembali berstatus zona merah.
"Ini sesuai hasil pemetaan zona resiko Covid-19 per tanggal 20 sampai 26 Februari 2022," ujar Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, Senin (21/2).
Adapun lima kecamatan zona merah dengan tingkat resiko penularan tinggi tersebut di antaranya Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Marpoyan Damai, Rumbai dan Tenayan Raya.
"Sedangkan 10 kecamatan lainnya berstatus zona oranye dengan tingkat resiko penularan sedang yakni Kecamatan Kulim, Limapuluh, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Senapelan, Sukajadi dan Tuah Madani," ungkap Zaini.
Sementara untuk 61 kelurahan zona merah terdiri dari Sidomulyo Barat, Tangkerang Barat, Rejo Sari, Sidomulyo Timur, Tangkerang Utara, Tuah Karya, Tangkerang Labuai, Delima, Tangkerang Tengah, Labuhbaru Timur, Air Hitam, Tangkerang Selatan, Limbungan Baru, Sialang Munggu, Simpang Tiga, Maharatu, Tampan, Labuhbaru Barat, Sekip dan Suka Maju.
Kemudian Tangkerang Timur, Tobek Godang, Umban Sari, Wonorejo, Simpang Baru, Lembah Sari, Pematang Kapau, Air Dingin, Pesisir, Tanjung Rhu, Suka Mulia, Perhentian Marpoyan, Sukajadi, Kampung Melayu, Kampung Tengah, Sri Meranti, Bencah Lesung, Padang Bulan, Rintis, Bambu Kuning, Lembah Damai dan Padang Terubuk.
Selanjutnya Tirta Siak, Kedung Sari, Bandar Raya, Kampung Baru, Rumbai Bukit, Simpang Empat, Cinta Raja, Limbungan, Sialang Sakti, Air Putih, Tuah Madani, Jadirejo, Agrowisata, Harjosari, Pebatuan, Kampung Bandar Bina Widya, Kota Baru, serta Palas.
"Sementara 12 kelurahan lagi berstatus zona oranye, 9 zona kuning dan 1 kelurahan zona hijau yakni Kelurahan Sungai Ukai," tutup Zaini.
COMMENTS