TAMBANG-CENTRALPUBLIK.Com Jajaran Polsek Tambang ringkus 3 orang pelaku diduga melakukan pencurian dan Pemberatan, modus ketiga pelaku saa...
TAMBANG-CENTRALPUBLIK.Com Jajaran Polsek Tambang ringkus 3 orang pelaku diduga melakukan pencurian dan Pemberatan, modus ketiga pelaku saat warung sedang kosong ditinggal oleh pemiliknya pada Rabu tanggal 22 Juni 2022 sekira jam 03.00 WIB.
Warung milik Suryadi Alias Adi (37) Alamat Pasar Danau Bingkuang, Desa Tambang Kecamatan Tambang. Warung tersebut ditinggalkan korban saat keluarganya berlibur ke Sumatra Barat.
Ketiga pelaku adalah BA (31) RB (18) dan BK (34) mereka warga Desa Tambang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Barang bukti yang berhasil diamanka adalah jerigen warna kuning, cincin warna kuning, handpone merk Oppo A15 warna hitam, handpone samsung warna putih dan handpone samsung lipat warna merah.
Awal mula kejadian ini pada hari Minggu Tanggal 19 Juni 2022 sekira pukul 18.00 WIB, saat itu korban beserta keluarga berangkat ke Padang Sumatera Barat dan meninggalkan warungnya dalam keadaan terkunci.
Dan Rabunya Tanggal 22 Juni 2022 sekira pukul 03.00 WIB , korban kembali ke rumahnya dan pada saat ia masuk kedalam warung miliknya dan melihat barang - barang dirumahnya sudah dalam keadaan berantakan kemudian ia dan istrinya langsung melihat barang-barangnya yang sudah tidak ada.
Barang-barang milik korban banyak yg diambil oleh para pelaku yaitu, minyak pertalite seanyak 1 jerigen, alat masak mixer, alat masak panci, celengan anak yang isinya kurang lebih Rp 250.000, Uang tunai kurang lebih Rp 600.000, -,1 tabung gas , 1 unit handpone merk Oppo A15 Warna hitam , Handpone samsung lipat warna hitam , 1 unit handpone samsung putih , 1 buah cincin dan 1 buah kalung.
Dan saat itu korban langsung keluar rumah untuk mencari informasi di sekitar rumahnya dan mendapat informasi bahwa ada orang yang menjual bensin kepada Ijen.
Tanpa pikir panjang, korban langsung menemui Ijen, ia mengatakan yang menjual minyak bensin jenis pertalite kepadanya adalah BA. Usai mendengarkan cerita Ijen, korban langsung melaporkan ke Polsek Tambang.
Selanjutnya pada Jumat tanggal 24 Juni 2022 setelah dilakukan interogasi terhadap saksi Ijen dan diperoleh keterangan terhadap siapa pelaku pencurian tersebut.
Tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan masing pelaku setelah mengetahui keberadaan pelaku, Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Hermoliza SH beserta Tim untuk segera langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku ini.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan ketiga pelaku ini, "ketiga pelaku berikut barang bukti dan dibawa kePolsek Tambang guna diproses lebih lanjut," Kata Kapolsek.
Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, "selalu waspada untuk menjaga Barang-barang kita, pelaku beraksi karena ada kesempatan, "tegas Mardani.(Yanti)
COMMENTS