Pangkalpinang-CENTRALPUBLIK.Com Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Mahmud Marhaba resmi mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan...
Pangkalpinang-CENTRALPUBLIK.Com
Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Mahmud Marhaba resmi mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)Periode 2022-2027, Sabtu, (25/06/2022).
Pengukuhan DPD PJS Babel dilakukan secara virtual oleh Ketum PJS bertempat di kafe Kopitan Semabung jalan Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.
Selain dihadiri pengurus dan anggota PJS Babel, tampak juga hadir Kasipenkum Kejati Bangka Belitung Basuki Raharjo, Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kep Bangka Belitung Ryan Augustus Prakasa dan Ketua DPW Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kep Bangka Belitung Meyrest Kurniawan.
Agenda acara pengukuhan DPD PJS Babel dibuka oleh Desri Susilawani wartawati jejaring media Kantor Berita Online (KBO) Babel selaku pembaca acara/MC, kemudian dilanjutkan dengan sambutan pengantar dan pembacaan struktur Pengurus DPD PJS Babel Periode 2022-2027 oleh Rikky Fermana selaku penerima mandat.
"Berdasarkan surat mandat nomor : 05/PJS/DPP/Mandat/V/2022 tertanggal 8 Mei 2022, dan sudah terbentuk susunan kepengurusannya hasil keputusan rapat tanggal 15 Mei 2022 yang lalu,"kata penanggung jawab KBO Babel dalam pengantar sambutan.
Diakhir sambutanya, Rikky Fermana menyampaikan terimakasih kepada pewarta/wartawan Bangka Belitung sudah bersedia bergabung dan berjuang bersama organisasi profesi pers Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) untuk menuju dan membangun diri menjadi wartawan yang kompeten dan profesional.
Kemudian memasuki acara inti pengukuhan DPD PJS Babel Periode 2022-2027, dalam sambutan Plt Ketum PJS Mahmud Marhaba menyampaikan apresiasinya kepada Rikky Fermana selaku penerima mandat dapat melaksanakan tugasnya membentuk dan menyusun kepengurusan DPD PJS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Mahmud juga menegaskan, anggota PJS yang ikut bergabung atau terdaftar bukanlah wartawan yang sudah terdaftar di organisasi sejenis yang merupakan konstituen Dewan Pers.
“Wartawan yang tergabung dalam organisasi pers lainnya yang bukan konstituen Dewan Pers bisa menjadi anggota Perhimpunan Jurnalis Siber, jika wartawan tersebut sudah mendaftar dan melengkapi persyaratan adminstrasi yang disampaikan kepada pengurus DPD PJS di provinsinya,”jelas Mahmud yang juga saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di organisasi perusahaan media siber yakni JMSI.
”Kepada sahabat wartawan pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Bangka Belitung pada rapat hari ini secara resmi saya kukuhkan, terimakasih atas kerjasama,"kata Ketum PJS disambut tepuk pengurus dan anggota PJS Babel.
Disusul sambutan dari Kasipenkum Kejati Babel Basuki Raharjo menyampaikan mendukung dan menyambut baik terbentuknya DPD PJS Babel.
"Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik terbentuknya DPD PJS Babel, semoga kedepan bisa makin mempererat tali silaturahmi dan komunikasi yang baik serta menjadi sumber informasi yang baik untuk masyarakat provinsi Kepulauan Bangka Belitung,"kata Basuki.
Rangkaian kegiatan acara pengukuhan DPD PJS Babel ditutup dengan do'a yang dipimpin oleh Ismail pegiat penulis Babel yang tergabung dalam KBO Babel.
Acara pengurus PJS Babel ditutup dengan bercengkerama sesama para pewarta dengan suasana keakraban dan kekeluargaan, serta foto bersama untuk diabadikan sebagai bukti kehadiran organisasi profesi pers PJS mendapat tempat dihati masyarakat atau insan pers Negeri Serumpun Sebalai. (*)
COMMENTS