$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Bekuk Residivis, Tim Ditresnarkoba Amankan 200 Butir Ekstasi Siap Edar.

  PEKANBARU - CENTRALPUBLIK.Com Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membekuk OW (34 tahun), residivis kasus narkoba yang baru sel...

 

PEKANBARU - CENTRALPUBLIK.Com



Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membekuk OW (34 tahun), residivis kasus narkoba yang baru selesai menjalani masa hukumannya di Lapas Pekanbaru.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat menggelar konferensi pers bersama pihak Bea Cukai Riau dan Wadir Resnarkoba pada Kamis (27/7) mengatakan OW disergap Tim Opsnal saat membawa 200 butir ekstasi yang disimpan dalam kantong dan digantung di dashboard kiri sepeda motor yang dikendarainya, Yamaha Mio BM 2184 NC di Jalan Karet No 26 RT 05 RW 05 Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan Kota pada Sabtu (25/6/2022).


“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku yang membawa dan akan mengedarkan narkotika jenis ekstasi didekat halte bus di jalan Arifin Ahmad Pekanbaru,” ujar Kombes Narto sapaan akrabnya.


Narto mengatakan pihaknya merespon informasi tersebut dan langsung mengadakan penyelidikan dilapangan. Tidak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal berhasil membekuk pelaku.


“Kita lakukan penyergapan terhadap pelaku yang sudah kita amati gerak geriknya, kita berhasil amankan 200 butir pil exstasi dan sebuah iphone abu abu," lanjutnya.


Saat ini, Ditresnarkoba Polda Riau tengah melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap tersangka OW ini yang mengaku dirinya mendapatkan ekstasi tersebut dari DK (DPO) dan rencananya akan diantar kepada calon pembelinya.


Narto mengucapkan terimakasihnya atas kepedulian dan peran serta masyarakat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian sehingga dapat ditangkap pelaku dan diproses hukum.


“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang begitu peduli, memberikan informasi penting kepada pihak Kepolisian dan pelaku bisa kita amankan beserta barang buktinya, komitmen kami tetap. Perang terhadap narkoba, bersinergi dengan semua pihak,” lanjutnya.


Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2), Jo Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Bekuk Residivis, Tim Ditresnarkoba Amankan 200 Butir Ekstasi Siap Edar.
Bekuk Residivis, Tim Ditresnarkoba Amankan 200 Butir Ekstasi Siap Edar.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjz2HfHmzNnJNaaOEtwICVMAqBda4BTZgVE5cjS-tlCi9pwfkWgnMg1YrxE2QLBIqt17rhniko87eL21IO2vtzHVGQy1jNG-ipzTQIXBwhjDwD1vNFK7PWUyNQMpHY9Zgsvugw-oXzNkjaGp6NzseSQSFuUiH9u7LNK0PkrxkOQ2YNAivbKHk0YcfDipg/s320/IMG-20220728-WA0057.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjz2HfHmzNnJNaaOEtwICVMAqBda4BTZgVE5cjS-tlCi9pwfkWgnMg1YrxE2QLBIqt17rhniko87eL21IO2vtzHVGQy1jNG-ipzTQIXBwhjDwD1vNFK7PWUyNQMpHY9Zgsvugw-oXzNkjaGp6NzseSQSFuUiH9u7LNK0PkrxkOQ2YNAivbKHk0YcfDipg/s72-c/IMG-20220728-WA0057.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2022/07/bekuk-residivis-tim-ditresnarkoba.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2022/07/bekuk-residivis-tim-ditresnarkoba.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy