PEKANBARU - CENTRALPUBLIK.Com Sempena hari ulang tahunnya awal September nanti, Polisi Wanita (Polwan) Polda Riau digawangi Kepala Bidang ...
PEKANBARU - CENTRALPUBLIK.Com Sempena hari ulang tahunnya awal September nanti, Polisi Wanita (Polwan) Polda Riau digawangi Kepala Bidang Keuangan Kombes Retno Dwiyanti SE dan tim, sambangi sekolah dan menggelar ‘Polwan Goes To School’ pada Senin (8/8/2022) di SMA Kalam Kudus jalan Lokomotif Pekanbaru.
Dihadapan ratusan siswa dan para pengajar sekolah, Kabid Keuangan Polda Riau Kombes Retno Dwiyanti S.E membawakan materi penyuluhan berjudul Cerdas dan aman bermedia sosial.
Dikatakan Kombes Retno, mengutip pernyataan McGrawHillDictionary yang menyebutkan bahwa media sosial merupakan sarana berinteraksi satu sama lain dengan cara menciptakan, berbagi, serta bertukar informasi dan gagasan dalam sebuah jaringan dan komunitas virtual.
“Saya mengajak kepada adik adik siswa siswi untuk pandai dan bijak berinteraksi melalui media sosial agar tidak sampai terjerat pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU ITE, misalnya pencemaran nama baik/penghinaan, ujaran kebencian dengan unsur sara, menyebarkan berita bohong/sesat (Hoax), Illegal Akses, pencurian data, hacking, penipuan online, melanggar keasusilaan (pornografi) dan sebagainya,” ujar Kombes Retno mengawali penjelasannya.
“Beberapa bentuk kejahatan online yang perlu diwaspadai oleh para siswa seperti Pedofil Online, yang merupakan aktivitas perilaku penyimpangan dengan menggunakan pencabulan anak untuk memperoleh kepuasan seksual atau mengekspresikan kepentingan seksualnya. Sextortion atau pemerasan seksual. Semuanya dimulai ketika seseorang mengambil foto yang merupakan konsumsi pribadi kemudian memanfaatkan foto-foto tersebut dalam aksi pemerasannya agar korban membayar sejumlah uang. Love Scam, yaitu Penipuan berkedok asmara/cinta. Modusnya menggunakan identitas dan foto palsu, perkenalan berlanjut asmara (komunikasi intens, memberi perhatian), dilanjutkan meminta foto dan vcs (video call sex) lalu direkam pelaku. Siber Bullying (perudungan dunia maya). Ini merupakan perundungan dengan menggunakan teknologi digital, yg dilakukan suatu kelompok atau individu menggunakan media elektronik secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yg dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Tujuannya untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran,” urainya lanjut.
Kombes Retno mengajak para siawa untuk berlaku secara bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial pada era transparansi global.
“Pahami manfaat dan kerugian dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab. Perlu disadari bahwa perkembangan teknologi dan pemanfaatan media sosial cenderung mengurangi interaksi sosial secara nyata, menjamurnya platform transaksi online akan meningkatkan sikap konsumerisme, untuk itu utamakan kebutuhan daripada keinginan. Pahami bahwa anak-anak ibuk semua adalah harapan bangsa, berjuanglah terus untuk meraih cita-cita, karena keberhasilan dan kesuksesan tidak bisa diraih secara instan,” tutupnya./ Yanti
COMMENTS