$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

13 Orang Pengurus SPI Terima Sertifikat Wartawan dari Lembaga Negara BNSP

  Ket. Foto : Asesor BNSP, Wesly H Sihombing menyerahkan Sertifikat SKW Skema Wartawan Utama kepada Ketua Umum SPI, Suriani Siboro Pekanbaru...

 



Ket. Foto : Asesor BNSP, Wesly H Sihombing menyerahkan Sertifikat SKW Skema Wartawan Utama kepada Ketua Umum SPI, Suriani Siboro


Pekanbaru, Riau - Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang diadakan di Tempat Uji Kompetensi Wartawan (TUK) Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Pekanbaru, Riau pada tanggal 14-15 Juli 2022 dengan Skema Wartawan Muda Reporter, Wartawan Madya, Wartawan Utama, telah usai.


Dari 14 peserta (Asesi) yang mendaftar, hanya 1 orang Asesi yang gagal, itupun terkait persyaratan administrasi yang tidak lengkap.


Hal tersebut disampaikan Ketua Umum SPI, Suriani Siboro dalam sambutannya pada acara Penyerahan Sertifikat SKW yang dikeluarkan BNSP di Kantor Sekretariat DPP SPI, Pekanbaru, Riau. Sabtu (03/09/2022).


Suriani menjelaskan, Sertifikasi profesi adalah suatu penetapan atau penilaian yang diberikan oleh suatu Organisasi/Lembaga Profesional terhadap seseorang yang menunjukkan bahwa orang yang mendapat sertifikat tersebut berkemampuan atau Kompeten melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik.


Wanita yang juga merupakan aktifis pers di Riau ini menuturkan, tidak ada maksud menilai bahwa orang yang telah memiliki sertifikat lebih hebat atau lebih pintar dari yang belum memiliki sertifikat.


" Saya tegaskan, Sertifikat itu bukti kompeten kita dalam melakukan suatu profesi," katanya.


Diakhir sambutannya Suriani mengajak Wartawan yang ingin mengikuti SKW sesi ke-2 yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang dapat mendaftarkan diri ke DPP SPI atau bagian  Administrasi TUK SPI.


Dikesempatan yang sama, Asesor (Penguji) SKW bersertifikat BNSP dengan nomor MET 93000241901190262021, Wesly H Sihombing mengharapkan kepada penerima sertifikat untuk menjaga profesionalitas dalam menjalankan profesi sesuai dengan skema yang telah dimiliki.


Diterangkan Wesly, secara Konseptual ada domain/ranah yang diasesmen dalam SKW pada ke-4 (empat) skema tersebut. Yaitu, Domain Kognitif berkaitan dengan Knowledge atau penguasaan terhadap implementasi berbagai keilmuan yang diperlukan bagi kerja Jurnalistik. Lalu, Domain Psikomotor yang berkaitan dengan Skill atau keterampilan dalam menerapkan aspek Knowledge yang dimiliki pada segenap aktivitas kerja kewartawanan.


" Knowledge (ilmu pengetahuan), Skill (keterampilan) dan Attitude (Sikap) harus dimiliki oleh Wartawan. Untuk itu Saya mengharapkan bagi Wartawan yang telah memiliki sertifikat dapat menjaga profesionalitasnya dalam menjalankan tugas-tugas Jurnalistik,"  ungkap Wesly.


Lanjutnya, adapun landasan hukum tentang BNSP dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia menjalankan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) adalah sbb : 

1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi 

4. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) 

5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional. 

6. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia

7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang BNSP

8. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018

9. Permenaker RI No. PPER.22/Men/IX/2009

10. Permenaker RI No. PER.21/Men/X/2007

11. Permenaker RI No. VI/2007 tentang Tata Cara Perizinan  dan pendaftaran LSP.


" LSP Pers Indonesia dalam proses sertifikasi Wartawan  menggunakan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Wartawan Indonesia yang telah ter-registrasi oleh Kemenaker RI. Sedangan Skema Sertifikasi yang digunakan juga telah diverifikasi oleh BNSP," jelas Wesly.


Ada 4 Skema yang dapat disertifikasi oleh LSP Pers Indonesia, yakni;  Wartawan Muda (Reporter), Wartawan Muda (Kameramen), Wartawan Madya, Wartawan Utama.


Adapun para penerima sertifkat Skema Wartawan Muda Reporter, yaitu : Rahmad Panggabean, Pandapotan Hamonangan Hutagaol, Hery Wahyudi, Bronson Purba dan Skema Madya, Jon Akmal diserahkan langsung oleh Ketua Umum SPI beserta jajaran.


Sedangkan untuk Skema Wartawan Utama yang terdiri dari, Suriani Siboro,  Paiman T S Girsang, Daniel L Gultom,

 E J Dewa Napitupulu, Sabam Tanjung dan

Wawan Syahputra, diserahkan langsung oleh Wesly H Sihombing.  (**)


Sumber : DPP SPI

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: 13 Orang Pengurus SPI Terima Sertifikat Wartawan dari Lembaga Negara BNSP
13 Orang Pengurus SPI Terima Sertifikat Wartawan dari Lembaga Negara BNSP
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjaIsb0EwOYrZ8EY9izSZXMDVbnfcebyEMH3hZrlA4eoDkgZAI2jCCkPkMQ74EGMkH-Kkc9VqqdEvmJOa0w6si6QIlo-oC2uzTMyXRfRMbtT65f4bQK2KpXjSA0bnkZviNg9WT7RQxJrfzrkuMBBKe2HnMHXW98SNX8JaiMgvY8lgIQ_hVEJJzKXfEnhw/s320/IMG-20220904-WA0038.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjaIsb0EwOYrZ8EY9izSZXMDVbnfcebyEMH3hZrlA4eoDkgZAI2jCCkPkMQ74EGMkH-Kkc9VqqdEvmJOa0w6si6QIlo-oC2uzTMyXRfRMbtT65f4bQK2KpXjSA0bnkZviNg9WT7RQxJrfzrkuMBBKe2HnMHXW98SNX8JaiMgvY8lgIQ_hVEJJzKXfEnhw/s72-c/IMG-20220904-WA0038.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2022/09/13-orang-pengurus-spi-terima-sertifikat.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2022/09/13-orang-pengurus-spi-terima-sertifikat.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy