$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

DPD PSI Kabupaten Pasangkayu Tak Perlu Verifikasi, Apa Alasannya ?

  PASANGKAYU - CENTRALPUBLIK.Com Menindaklanjuti hasil Verifikasi Faktual yang di gelar oleh KPUD Pasangkayu sejak Senin 17 Oktober 2022 sam...

 



PASANGKAYU - CENTRALPUBLIK.Com Menindaklanjuti hasil Verifikasi Faktual yang di gelar oleh KPUD Pasangkayu sejak Senin 17 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 29 Oktober 2022, kembali pihak KPUD Pasangkayu memberi ruang kepada 9 parpol untuk kembali melengkapi kekurangan berkas sebelumnya.

Rapat yang digelar dengan menghadirkan LO  masing masing partai politik dihadiri oleh 9 Partai  politik (Minggu 30 Oktober 2022) yakni ;

1. Partai Solidaritas Indonesia

2. Partai Bulan Bintang

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Perindo

5. Partai Buruh

6. Partai Gelora

7. Partai Ummat

8. Partai Kebangkitan Nusantara

9. Partai Persatuan Indonesia

Rapat koordinasi pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) ke anggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 dipimpin oleh Harley Wood Suli Jr.

Pertemuan ini membahas tentang tahnis kegiatan lanjutan perbaikan Verfak yang telah diselenggarakan sebelumnya kepada sembilan partai politik.

Dari sembilan partai politik yang mengikuti verifikasi parpol, terdapat satu partai yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah memenuhi syarat (MS) dan tidak perlu mengikuti verifikasi lanjutan.

Dari data yang dipaparkan oleh KPUD setempat, proyeksi untuk memenuhi syarat minimal oleh KPUD Pasangkayu menyebutkan bahwa Partai PSI telah di verifikasi dan hasil di lapangan menunjukkan bahwa dari 170 sampel yang di kunjungi, verifikator mendapatkan bahwa ;

"keanggotaan PSI tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pasangkayu. Adapun keanggotaannya berjumlah, untuk data MS ada 146 orang dilengkapi dengan KTP dan KTA yang sudah sesuai. Sedangkan data Belum Memenuhi Syarat (BMS) berjumlah 24 orang dikarenakan saat tim verifikator ke lapangan sebagian tidak ditemukan" ucapnya.

Dengan demikian pihak KPUD setempat tetap akan menggelar perbaikan-perbaikan sesuai tahapan yang telah ditentukan bagi ke delapan Partai yang belum merampungkan segala persyaratannya sampai batas waktu yang ditentukan.

Sedangkan PSI jika tidak ingin lagi di verifikasi, dapat melayangkan surat ke KPUD setempat agar tidak lagi dimasukkan dalam daftar verifikasi lanjutan.

Yaved Nataniel selaku ketua DPD PSI Kabupaten Pasangkayu menyebutkan bahwa "Acuan kami adalah batas toleransi minimal 36,47 % atau jika diubah dalam jumlah rasional hitungan dalam bentuk tabel krejcie morgan akan menunjukkan batas minimal TMS (Tidak Memenuhi Syarat) maksimal 62 orang"

Ia menambahkan ;

"Dengan adanya rumus hitungan tersebut, kami maksimalkan dan bekerja keras, baik pengurus DPD dan DPC PSI, sama sama mengawal jalannya Verfak ini untuk menunjukkan bahwa data di lapangan sesuai dengan fakta" terangnya.(Yanti)

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: DPD PSI Kabupaten Pasangkayu Tak Perlu Verifikasi, Apa Alasannya ?
DPD PSI Kabupaten Pasangkayu Tak Perlu Verifikasi, Apa Alasannya ?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiM4NGK7L0m5sWQtYZiyO8BaVQdQnsz6FvlmBrf75-Az3BdBMENiEpdsVdB1_tOtTZbnouXnDEebgBFUlmLXBYWrK3aGYKJbVmag_k7stOJ_tYa6CmjWz89qR0mstDJf5VkitnoZEen7VKDlSv_IuihP-dO3uFBsccvvnnqiM6cPSJ3v0srwnBH1Ethgw/s320/IMG-20221030-WA0227.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiM4NGK7L0m5sWQtYZiyO8BaVQdQnsz6FvlmBrf75-Az3BdBMENiEpdsVdB1_tOtTZbnouXnDEebgBFUlmLXBYWrK3aGYKJbVmag_k7stOJ_tYa6CmjWz89qR0mstDJf5VkitnoZEen7VKDlSv_IuihP-dO3uFBsccvvnnqiM6cPSJ3v0srwnBH1Ethgw/s72-c/IMG-20221030-WA0227.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2022/10/dpd-psi-kabupaten-pasangkayu-tak-perlu.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2022/10/dpd-psi-kabupaten-pasangkayu-tak-perlu.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy