Duri,Riau - CENTRALPUBLIK.Com Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Roda dua disikat team Opsnal Polsek Mandau menjelang NATAR...
Duri,Riau - CENTRALPUBLIK.Com Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Roda dua disikat team Opsnal Polsek Mandau menjelang NATARU pada Hari Selasa tanggal 20 Desember 2022 sekira pukul 23.00 WIB. di Jalan Alhamra Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Diduga palaku Curanmor warga Jalan Mulia Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, H (27) bersama 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna Silver, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mandau dan di jerat ke dalam perkara Pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor.
Menurut rilis yang disampaikan oleh humas Polsek Mandau begini Kronologis Kejadiannya, Pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022 sekira pukul 21.00 WIB, tempat kejadian perkara (TKP) di Jl. Aman Gg. Melur Kel. Pamatang Pudu Kec. Mandau Kab. Bengkalis telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk honda Tipe H1B02N41L0 A/T No. Pol BM 2267 DAD , Kronologis kejadian sewaktu pelapor sedang kerumah pacar pelapor (saksi 1) yang berada di TKP. Sepeda motor tersebut pelapor parkirkan didepan rumah pacar pelapor, sedangkan pelapor berada didalam rumah pacar pelapor. Kemudian sekira pukul 21.00 WIB, kakak pacar pelapor memberitahukan kepada pelapor bahwa sepeda motor milik pelapor tidak ada lagi ditempat, pelapor kemudian keluar rumah pacar pelapor dan mendapati sepeda motor pelapor sudah tidak ada lagi ditempatnya. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,-(lima belas juta rupiah) dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat S.I.K., M.M., M.H. menjelaskan kronologis penangkapan terhadap dugaan spesialis Curanmor yang telah melakukan sebanyak 5 kali aksinya di wilayah hukum Polsek Mandau begini krjadiannya, Pada hari selasa tanggal 20 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB. Tim opsnal melihat sepeda motor milik korban dikendarai oleh seorang laki-laki diduga pelaku di Jl. Alhmra Kel. Duri Timur Kec. Mandau Kab. Bengkalis, selanjutnya team Opsnal Polsek Mandau langsung mengamankan pelaku, setelah diamankan team Opsnal mengecek motor tersebut, dan ternyata benar motor tersebut milik pelapor.
Setelah di interogasi tim opsnal melakukan pengembangan dan pelaku mengakui beberapa kali melakukan curanmor di wilayah hukum polsek mandau, diantaranya, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio soul warna hijau di japan Obor , 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna putih tempat kejadian perkara di jalan Sudirman , 1 (satu) unit sepeda motor honda supra (becak) tempat kejadian perkara di daerah jalan rangau dan 1 (satu) unit sepeda motor honda supra warna hitam tempat kejadian perkara di jalan mulia. dan Tim opsnal polsek mandau berhasil mengamankan barang bukti tersebut, lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau Untuk proses penyidikan lebih lanjut./Yanti
COMMENTS