$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Simpan Narkoba Di dalam Amplot, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar

TAPUNG - CENTRALPUBLIK.COM  Seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diamankan Tim Ojoloyo Polres Kampar, Lima paket Na...


TAPUNG - CENTRALPUBLIK.COM Seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diamankan Tim Ojoloyo Polres Kampar, Lima paket Narkoba berhasil diamankan di dalam Amplot yang letakkan di jok motor pelaku. 

Pelaku adalah RN (22) warga Jl. Lenda Sujono Gg. Cempaka, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Provinsi Sumut. Ia ditangkap di Jl. Garuda Sakti KM 4,5,Dusun I Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Pelaku ditangkap pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB. 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti, 5 paket Narkoba jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.80 Gram), Handphone Merk Vivo, kotak rokok Merk On Bold, selembar Amplop warna putih, plastik klip dan sepeda motor Honda Beat warna Pink BM 5253 FC.

Penangkapan ini berawal, saat Tim Ojoloyo Polres Kampar mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku yang dicurigai gerak geriknya di Dusun I Sibam, Kecamatan Tapung. 

Mendapat laporan tersebut, Tim langsung bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidik dan pengintaian. 

Selanjutnya, sekira pukul 17.00 WIB lewatlah seorang pria yang dicurigai dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di TKP. 

Terhadap pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 5 (lima) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 2 (paket) diselipkan ke kotak rokok Merk On Bold warna hitam dan 3 (tiga) paket dimasukkan ke dalam Amplop warna putih serta dimasukkan ke dalam Bagasi Hondanya 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku ini.

"Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari RJ (DPO) di daerah Sei Sibam, Kecamatan Tapung," Ungkap kasat.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Kini ia sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Aprinaldi./ Yanti

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Simpan Narkoba Di dalam Amplot, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar
Simpan Narkoba Di dalam Amplot, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar
https://lh3.googleusercontent.com/-sdneMejLZBw/ZBs4pHL24dI/AAAAAAAAFIg/W7JiVIC-FjcDSaKPWwtPihZttDORx5lnwCNcBGAsYHQ/s1600/1679505568387568-0.png
https://lh3.googleusercontent.com/-sdneMejLZBw/ZBs4pHL24dI/AAAAAAAAFIg/W7JiVIC-FjcDSaKPWwtPihZttDORx5lnwCNcBGAsYHQ/s72-c/1679505568387568-0.png
central publik
https://www.centralpublik.com/2023/03/simpan-narkoba-di-dalam-amplot-pelaku.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2023/03/simpan-narkoba-di-dalam-amplot-pelaku.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy