PEKANBARU - CENTRALPUBLIK. COM, Dari hasil pemantauan dan pendataan selama ini, terkait keberadaan TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) ...
PEKANBARU - CENTRALPUBLIK. COM, Dari hasil pemantauan dan pendataan selama ini, terkait keberadaan TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) dinas DLHK kota Pekanbaru akan mengambil langkah tegas dan menertibkan kurang lebih 50 TPS yang dianggap ilegal.
Program awal dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah mendata ada 50 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Pekanbaru. Adapun 50 TPS yang kami anggap ilegal selama ini, sesuai hasil monitoring tim yang telah kami bentuk , ucap Hendra ( kadis DLHK kota Pekanbaru.
Dalam hal ini, Sub Koordinasi Penegakan Hukum DLHK Juli Victorino mengatakan, saat ini diminta sudah melakukan sosialisasi kepada warga dengan berjaga langsung di lokasi TPS ilegal tersebut.
Selama upaya ini pelataran juga memasang spanduk larangan membuang sampah di tempat TPS ilegal bahkan membersihkan tempat jika ada sampah agar warga dapat memahami bahwa tempat itu bukan tempat untuk membuang sampahnya.
"Kita sudah membentuk tim yang berjaga setiap malam di lokasi TPS Ilegal. Kita juga sudah sosialisasi kepada masyarakat saat berjaga di TPS Ilegal itu," jelasnya, Selasa (14/3).
Menurutnya, lokasi TPS ilegal tersebut diantaranya berada di 10 kecamatan di dua zona angkutan sampah pihak ketiga. Yaitu:
14 TPS ilegal di Kecamatan Marpoyan Damai, 7 TPS ilegal di Kecamatan Payung Sekaki, 8 TPS ilegal di Kecamatan Bina Widya, 6 TPS ilegal di Kecamatan Tuah Madani.
Kemudian, 3 TPS ilegal di Kecamatan Senapelan, 3 TPS ilegal di Kecamatan Pekanbaru Kota, 5 TPS ilegal di Kecamatan Tenayan Raya, 2 TPS ilegal di Kecamatan Kulim. 2 TPS ilegal Kecamatan Bukit Raya, dan 1 TPS ilegal di Kecamatan Limapuluh.
Pada akhirnya disarankan, Hendra menghimbau agar masyarakat dapat mendukung himbauan tersebut dan saling bekerjasama. Tidak menutup kemungkinan kita berharap kepada mitra kerja kita untuk dapat bekerjasama dalam menjalankan kepemimpinan di wilayah masing-masing, ujar Hendra.
COMMENTS