Rumbai,centralpublik.com,Dari jumlah keseluruhan wbp 501 Narapidana dan tahanan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kl...
Rumbai,centralpublik.com,Dari jumlah keseluruhan wbp 501 Narapidana dan tahanan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Klas IIB Rumbai pada sabtu pagi(22/4).
Ditahun ini, dalam pelaksanaannya hanya 390 orang narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus Idul fitri.
“Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak(LPKA) diseluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baiklagi dalam mengikuti segala tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang.” Ujar Yasonna dalam sambutannya.
“Tentunya remisi ini merupakan yang dibelikan oleh negara hadiah bagi narapidana yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat, bagi narapidana yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman tahun ini saya ucapkan selamat, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dan ikuti program pembinaan yang ada di dalam lapas dengan baik ” ucap Sugiharto selaku Kalapas saat release setelah acara pemberian remisi.
Dengan adanya pemberian remisi Khusu idul fitri tahun ini, diharapkan agar seluruh narapidana terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta berguna bagi pembangunan bangsa./Robert
COMMENTS