Pekanbaru - CENTRALPUBLIK.COM Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan hibah sejumlah mobil listrik secara simbolis kepada sejumlah instansi pem...
Pekanbaru - CENTRALPUBLIK.COM Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan hibah sejumlah mobil listrik secara simbolis kepada sejumlah instansi pemerintah di Riau Senin (3/4). Ada 8 mobil listrik seharga Rp1,3 miliar per unit yang dibagikan.
Mobil listrik Toyota bZ4X itu dibeli Pemprov Riau menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023. Mobil listrik tersebut akan dipakai untuk tugas dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Sekda Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, dan juga Kapolda Riau.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau merupakan salah satu institusi yang menerima mobil listrik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Korps Adhyaksa itu menegaskan, bantuan itu tidak akan mempengaruhi kinerja khususnya dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih di Bumi Lancang Kuning.
Hal ini ditegaskan Supardi kepada sejumlah media, Selasa (4/4/2023) menjawab hebohnya hibah mobil listrik untuk lembaga vertikal.
"Kami tidak pernah meminta, jadi ini tidak akan mengurangi semangat dan independensi Kejaksaan Tinggi dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Kami sebagai pilar ke-3 demokrasi tetap akan bekerja sebaik-baiknya," ungkap Supardi.
Dikatakan Supardi, pemberian hibah mobil listrik merupakan salah satu program Presiden untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di seluruh struktur pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
.Supardi menambahkan, "Ini kan salah satu program Bapak Presiden untuk semua seluruh struktural pemerintah dari pusat hingga daerah agar menggunakan mobil ramah lingkungan. Jadi agar menjadi contoh untuk struktural kebawah menggunakan kendaraan dinas yang ramah lingkungan dan bukan untuk kenyaman ataupun hal-hal yang negatif."
Sebagai salah satu pihak yang menerima hibah kendaraan tersebut, Kajati Riau kembali menegaskan bahwa masyarakat perlu mengetahui bahwa hibah mobil listrik yang diberikan kepada Kejati Provinsi Riau tidak akan mengendurkan kinerja kejaksaan tinggi provinsi Riau dalam menciptakan pemerintahan di Provinsi Riau yang bersih.
Dikatakan, sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum, Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau berkomitmen untuk selalu menjaga integritas dan kinerja terbaiknya./Yanti
COMMENTS