$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Diduga PKS PT. MASS Duri Melakukan Pencemaran Udara Emisi Gas Beracun

  Pinggir,Riau,"- CENTRAL PUBLIK. COM, Perusahaan yang bergerak dibidang Pabrik Kelapa Sawit PT. Mustika Agung Sawit Sejatera (MASS) ya...

 



Pinggir,Riau,"- CENTRAL PUBLIK. COM, Perusahaan yang bergerak dibidang Pabrik Kelapa Sawit PT. Mustika Agung Sawit Sejatera (MASS) yang terlatak di tengah-tengah pemukiman masyarakat Penduduk Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis - Riau, diduga telah melakukan pencemaran udara dengan membuang emisi gas yang berpontensi beracun. 


Menurut dari hasil temuan beberapa orang awak media online dan cetak dalam melakukan pemantauan terhadap aktifitas PKS PT. MASS Duri, selama dua hari berturut-turut tersebut, terpantau tidak henti-hentinya mengeluarkan Udara Emisi Gas Buang Industri yang diduga mengandung Unsur Kimia (CO. NO. SO SPM. Suspended Particulate Matter O dan CO2-CO dan HC. dugaan pencemaran lingkungan udara yang berpotensi dampak buruk terhadap kesehatan Paru-paru Manusia dan Resiko Glaukoma Kebutaan Mata serta beresiko punahnya flora dan fauna yang juga berpotensi kerugian negara dan masyarakat. 


Bahkan tidak hanya itu perkara yang terjadi pada perusahaan pabrik kelapa sawit tersebut"seperti yang pernah diberitakan pada Jumat, 28 Agustus 2020 oleh sejumlah media massa bahwa,"Jonny Tjoa selaku Direktur Utama (Dirut) dan pemilik perusahaan sawit PT Mustika Agung Sawit Sejahtera (MASS). juga pernah menjadi saksi dalam Sidang dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, pada Kamis (27/8/20). yang di seret oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. 


Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun dari sejumlah warga (yang namanya tidak bersedia di tulis dalam berita media) masyarakat yang berdomisili di sekitaran lingkungan Pabrik Kelapa Sawit PT. Mustika Agung Sawit Sejatera menyampaikan, kami sebagai warga disini tidak pernah menerima bantuan CSR dari PKS PT. MASS ini, terkecuali hanya setahun satu kali setiap mau lebaran saja. 


Dikonfirmasi kepada managemen PKS PT. MASS Duri, pada Selasa 6 Juni 2023 melalui Humasnya Charles mengatakan, Terkait asap itu merupakan asap dari cerobong boiler pak yang sedang dilakukan pengujian dari pihak pengujian emisi. dalam satu tahun perusahaan ada melakukan pengujian 2 kali pak.,"singkatnya./Amir

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Diduga PKS PT. MASS Duri Melakukan Pencemaran Udara Emisi Gas Beracun
Diduga PKS PT. MASS Duri Melakukan Pencemaran Udara Emisi Gas Beracun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnhWuZR8jRWzwx5w7kp8_zqk0hZu0_GkwSFYOARn3-2_i70-RSeE0fiHgU3vJbWLOzGJLMOuyi6f5E-RmnrL3_I34re1WyMnz4fVTt56Py2M1PgstNDj5vYdm0D27T0Hb1rDJn_4gfv-BsAzc4V9lcKEz4mxTmhlbIWxdXLfrLhqpFcpxgTdF72poFIg/s320/IMG-20230606-WA0118.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnhWuZR8jRWzwx5w7kp8_zqk0hZu0_GkwSFYOARn3-2_i70-RSeE0fiHgU3vJbWLOzGJLMOuyi6f5E-RmnrL3_I34re1WyMnz4fVTt56Py2M1PgstNDj5vYdm0D27T0Hb1rDJn_4gfv-BsAzc4V9lcKEz4mxTmhlbIWxdXLfrLhqpFcpxgTdF72poFIg/s72-c/IMG-20230606-WA0118.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2023/06/diduga-pks-pt-mass-duri-melakukan.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2023/06/diduga-pks-pt-mass-duri-melakukan.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy