PEKANBARU - CENTRALPUBLIK.COM Dalam rangka menindaklanjuti UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan...
Dalam rangka menindaklanjuti UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (06/06/2023). Tujuan FGD ini diselenggarakan adalah untuk melakukan pemetaan dan pengumpulan data sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah khususnya mengenai substansi keamanan dan ketertiban bagi Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M. Jahari Sitepu sekaligus membuka kegiatan FGD. “Demi implementasi pelaksanaan dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan khususnya yang berkaitan substansi kemanan dan ketertiban maka perlu dirumuskan suatu Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban bagi Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman, karena salah satu fungsi Peraturan Pemerintah yaitu sebagai peraturan untuk menjalankan aturan yang lebih tinggi sehingga dengan adanya Peraturan Pemerintah ini bisa menjadi instrumen dasar bagi jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada Lapas, Rutan, Rupbasan, Bapas, RS Pengayoman,” sebut Kakanwil.
Hadir langsung sebagai narasumber Sutrisman dan Bambang Sumardiono selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. FGD ini merupakan forum diskusi yang diadakan dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait dengan keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman, guna mendapatkan masukan dan perspektif yang beragam. Dalam diskusi tersebut, peserta FGD yang merupakan Pejabat Struktural bidang Pemasyarakatan dan perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis se-Riau, berbagi pengalaman dan pandangan mereka tentang permasalahan yang ada di dalam lapas serta memberikan saran dan rekomendasi untuk peningkatan keamanan dan ketertiban./Yanti
COMMENTS