$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Terdakwa AGUS SARTONO Di Vonis 10 Tahun dan 6 Bulan Penjara

  Jakarta - CENTRALPUBLIK.COM  Selasa 18 Juli 2023 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, telah dila...

 


Jakarta - CENTRALPUBLIK.COM Selasa 18 Juli 2023 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, telah dilaksanakan persidangan dengan agenda pembatasan putusan oleh Majelis Hakim terhadap Terdakwa AGUS HARTONO dalam kasus dugaan korupsi kredit macet Bank BJB.Adapun amar putusan terhadap Terdakwa yaitu:

  • Menyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melanggar Pasal 2 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair. 
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dengan perintah Terdakwa tetap berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp400.000.000 subsidair 3 bulan kurungan
  • Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14.706.746.943, dan jika dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap Terpidana tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila Terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana selama 4 tahun penjara

Atas putusan tersebut, Penasihat Hukum Terdakwa dan Terdakwa menyatakan BANDING. (K.3.3.1)/Yanti

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Terdakwa AGUS SARTONO Di Vonis 10 Tahun dan 6 Bulan Penjara
Terdakwa AGUS SARTONO Di Vonis 10 Tahun dan 6 Bulan Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbKBQ-_Hy13gX7dCoNnoK6310jartGWl_M4fMV2F7IUURzR6Hh09H1EFRrq9SUmG_9WfOrB7v3h4cCRuUS_5Gz3ntNm4mrrUOif3E21vrpGr_SSybKtNKSdsdot7l3oRvTjCEzH0TOo_BHA0Cuw1qaEKNBzmkqqJtCuastprZVW_2QGbplMMllLNtsMrXW/s320/IMG-20230720-WA0135.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbKBQ-_Hy13gX7dCoNnoK6310jartGWl_M4fMV2F7IUURzR6Hh09H1EFRrq9SUmG_9WfOrB7v3h4cCRuUS_5Gz3ntNm4mrrUOif3E21vrpGr_SSybKtNKSdsdot7l3oRvTjCEzH0TOo_BHA0Cuw1qaEKNBzmkqqJtCuastprZVW_2QGbplMMllLNtsMrXW/s72-c/IMG-20230720-WA0135.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2023/07/agus-satono-di-vonis-10-tahun-dan-6.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2023/07/agus-satono-di-vonis-10-tahun-dan-6.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy