Pekanbaru -- CENTRAL PUBLIK. COM, Bahwa pada hari Sabtu 22 Juli 2023 sekira pukul 07.40 Wib Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi R...
Pekanbaru -- CENTRAL PUBLIK. COM, Bahwa pada hari Sabtu 22 Juli 2023 sekira pukul 07.40 Wib Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr.
Upacara diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH, MH, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, SH, MM., MH, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos MM Simaremare, SH, M.Hum, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, SH, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, SH, MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaks aan Tinggi Riau Meilinda, SH, MH, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, SH, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH, S.Sos., MH, M.Si (Han), Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, SH, CN, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH, M.Hum, Para Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau, serta Para Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru,dan Kejaksaan Negeri Kampar.
Dalam amanatnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengucapkan selamat HBA Ke-63 kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan RI. Bakti seluruh insan Adhyaksa sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, yakni bakti menegakkan hukum, bakti menjunjung keadilan, dan bakti untuk kemajuan Indonesia. Kewenangan Kejaksaan sangat besar yang meliputi penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset dan kelengkapan lainnya. Oleh karena itu, kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, profesional dan tanggung jawab.
Selanjutnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan rasa senangnya atas kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus mengalami peningkatan. Merujuk salah satu lembaga survei pada Agustus 2022 di angka 75,3 persen dan pada Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 81,2 persen. Ini (persentase tingkat kepercayaan publik) adalah angka tertinggi dalam kurungan 9 tahun terakhir. Saya mengucapkan selamat, namun tetap hati-hati. Sebab mempertahankan/ meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak mudah. Jangan cepat berpuas diri.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berpesan bahwa kepercayaan masyarakat harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan kinerja yang semakin baik, melalui kerja-kerja sistematis dan terlembaga, serta melakukan transformasi terencana dan komprehensif dari pusat ke daerah. “Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek/tingkat, dan meningkatkan kualitas SDM melalui penyiksaan yang dirancang melalui pelatihan intensif, meningkatkan standar etika, profesionalitas dan integritas Jaksa.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga mengapresiasi kerja keras dan kinerja Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Presiden RI berharap Kejaksaan mampu terus meningkatkan kinerjanya dan memperoleh kepercayaan masyarakat yang tinggi. Selain itu, Presiden RI berpesan untuk terus meningkatkan efektivitas kerja, digitalisasi, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mempermudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, meningkatkan kelengkapan informasi, serta tanggap menangani laporan-laporan masyarakat. “Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib. Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada oknum aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek, menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya.
Selanjutnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan peran Jaksa sebagai pengacara negara yang sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah ancaman negara keuangan, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa negara dan sengketa perdagangan internasional.
Upacara dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 63 Tahun 2023 secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan (prokes)./Yanti
Sumber
Kasi Penkum Kejati Riau
BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
COMMENTS