KAMPAR -CENTRALPUBLIK..COM, Pada Hari Selasa 04/07/ 2023, Dari pihak Kesatuan Hutan Pengelola ( KPH ), berserta Polhut ( Polisi Hutan ) da...
KAMPAR -CENTRALPUBLIK..COM, Pada Hari Selasa 04/07/ 2023, Dari pihak Kesatuan Hutan Pengelola ( KPH ), berserta Polhut ( Polisi Hutan ) dan Gakkum, Dari perwakilan dinas Provinsi Riau datang ke lokasi yang telah di tanami sawit dalam kawasan HPT dengan Program KKPA, Iming - iming untuk kesejahteraan masyarakat, Terutama anak cucung kemanakan Desa Sungai Sarik. Padahal sejauh Ini, Hanya bohong belaka. Tidak Ada untuk anak cucung kemanakan, Apalagi yang diduga memperjual belikan perkavlingan dalam Hutan Kawasan HPT. Ucap BSR yang enggan di sebutkan namanya.
Tambahnya, Kedatangan dari KPH Kampar Kiri, Polhut dan Gakkum perwakilan dari Provinsi Riau. Mengecek kelokasi berdasarkan dengan pemberitaan yang ada di Media ini ternyata benar apa yang diberitakan tersebut.
Lalu memasangkan spanduk dengan tujuannya memberikan larangan dan tidak di perbolehkan lagi beroperasi ataupun bekerja dalam Kawasan Hutan apalagi yang sudah di tanami sawit, Apalagi dengan Program KKPA yang di lakukan oleh Bahar yang sarat dengan menyalahi aturan pada saat Ini. Apalagi sudah dalam penanganan Kawasan KPH Kampar Kiri beserta penyidik Gakkum, DLHK Provinsi Riau, yang menangani langsung. Imbuh BSR .
Sayang beribu kali sayang, Hanya berselang 3 hari saja, Dari beberapa spanduk yang terpasang semua nya, Dalam lahan Program KKPA dari PT.NMK ( Nurhibah Melayu Kampar ) tersebut hilang, Tanpa ada bekas satupun.
Ini adalah perbuatan yang di duga, Dari oknum yang tidak senang, Dengan di pasang nya portal ataupun Spanduk, dengan bertuliskan pengumuman keras berserta sangsi keras, Kalau seandainya tetap di lakukan ataupun beroperasi dalam kawasan tersebut, Maka akan terima nantinya sangsi tersebut.ujar Inisial BSR dengan suara lantang,kepada media ini Sabtu (08/07/23)
Harapan nya, Kepada dinas terkait yaitu Buk Menteri KLHK RI Siti Nurbaya, DLHK Provinsi Riau, Gakkum dan Polhut Provinsi Riau yang sebagai penyidik,dan KPH Kampar Kiri sebagai Kesatuan Pengelola Hutan mohon kiranya ini di tindaklanjuti lagi, Karena Ini adalah bentuk perlawanan yang dilakukan dari Oknum PT.NMK ( Nurhibah Melayu Kampar ) yang tidak senang di lakukan pemasangan ataupun Portal di tempat lokasi tersebut, Sehingga sejauh Ini, beberapa spanduk dalam lokasi tersebut hilang tanpa bekas. Dari Program KKPA, yang katanya untuk kesejahteraan masyarakat ataupun untuk anak cucung kemanakan Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar kiri, Kabupaten Kampar.
Padahal semua Itu hanya akal-akalan dan dusta belaka, Hanya kepentingan pribadi saja.Tutup BSR dengan harapan memohon kepada Instansi terkait yaitu Penyidik Polhut dan Gakkum Provinsi Riau.(Red)
COMMENTS