$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana HASAN LAMADUPA, S.E.

  Jakarta - CENTRALPUBLIK.COM  Selasa 25 Juli 2023, sekitar pukul 13.50 WIB bertempat di Duren Sawit, Jakarta Timur, Tim Tangkap Buronan (Ta...


 

Jakarta - CENTRALPUBLIK.COM 

Selasa 25 Juli 2023, sekitar pukul 13.50 WIB bertempat di Duren Sawit, Jakarta Timur, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu: 

Nama : HASAN LAMADUPA, S.E.

Tempat lahir : Gorontalo

Umur/tanggal lahir : 56 tahun / 01 Agustus 1996

Jenis kelamin : Laki - laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal : Jl. Soekarno Hatta Raya No. 81, RT 021/RW 005, Kel. Kebon Dalam, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal

Agama : Islam

Pekerjaan : Wiraswasta

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 597/Pid.B/2019/PN.Jkt.Sel tanggal 12 November 2019, HASAN LAMADUPA, S.E. merupakan TERPIDANA dalam perkara tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang, dengan putusan sebagai berikut:

Menyatakan terdakwa HASAN LAMADUPA, S.E. terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan Penuntut Umum.

Menjatuhkan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000 dengan ketentuan apabila pidana tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, akan diganti dengan kurungan selama 4 (empat) bulan.

Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Pada saat diamankan, Terpidana HASAN LAMADUPA, S.E. bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tim Tabur Kejaksaan Agung melakukan serah terima terhadap Terpidana HASAN LAMADUPA, S.E. kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman . (K.3.3.1)/Yanti


Jakarta, 25 Juli 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana HASAN LAMADUPA, S.E.
Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana HASAN LAMADUPA, S.E.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhV0ZprYpNCEK4FRP5mZxXz5a9jbtwbgV_WCQq04bNHLMRMijEIDXI30RBpQOS_ysBlTplHAdhQSnJi-CNWkacehxPTw4miDvMalOCJ0Qny93NEs1RVUX3mokQY0Vet0efYVfg1IndMb8h3Iu8TGCXi33Lf8MNF0DvT9NXUbzeq2kWKMpoUDI-JiA46L1sI/s320/IMG-20230725-WA0087.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhV0ZprYpNCEK4FRP5mZxXz5a9jbtwbgV_WCQq04bNHLMRMijEIDXI30RBpQOS_ysBlTplHAdhQSnJi-CNWkacehxPTw4miDvMalOCJ0Qny93NEs1RVUX3mokQY0Vet0efYVfg1IndMb8h3Iu8TGCXi33Lf8MNF0DvT9NXUbzeq2kWKMpoUDI-JiA46L1sI/s72-c/IMG-20230725-WA0087.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2023/07/tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil_25.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2023/07/tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil_25.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy