$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

TIM TABUR KEJAKSAAN AGUNG RI SERAH TERIMA TERSANGKA F KE TIM PENYIDIK PIDSUS KEJARI KEPULAUAN MERANTI

  Pekanbaru --CENTRALPUBLIK.COM,Pada hari Kamis 06 Juli 2023 sekira pukul 11.00 Wib bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Tim Tabu...

 


Pekanbaru --CENTRALPUBLIK.COM,Pada hari Kamis 06 Juli 2023 sekira pukul 11.00 Wib bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Tim Tabur Kejaksaan Agung RI melakukan serah terima Tersangka F kepada Tim Penyidik ​​Pidsus Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dan selanjutnya Tim Penyidik ​​Pidsus Kejaksaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti membawa Tersangka F Ke Lapas Kelas IIB Selatpanjang Kepulauan Meranti untuk di lakukan Penahanan terhitung 20 (dua puluh) hari kedepan.


Sebelumnya pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2023 sekira pukul 17.00 wib, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau bertempat di Kel. Sungai Geniot Kec. Sungai Sembilan Kota Dumai, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Riau berhasil mengamankan buronan Tersangka An. F yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Tersangka F ditetapkan sebagai tindak pidana korupsi pengajuan kredit di Unit BRI Teluk Belitung, Kepulauan Meranti Tahun 2018.


Identitas Terangka yang diamankan, yaitu :

Nama : F

Tempat lahir : Mengkirau

Umur/tanggal lahir : 37 tahun / 02 Maret 1986

Jenis kelamin : Laki - laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal : Jl. Yusri RT 003/RW 004, Kelurahan/Desa Mangkirau, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti

Agama : Islam

Pekerjaan : Mantri BRI Unit Teluk Belitung Kanca BRI Selat Panjang Tahun 2015-2016


Adapun kasus posisi Tersangka F yaitu :

Bahwa di BRI Unit Teluk Belitung Kantor Cabang Selanpanjang Kepulauan Meranti telah terjadi dugaan rekayasa dalam proses Penyaluran Kredit Mikro di BRI Unit Teluk Belitung Kantor Cabang Selanpanjang Kepulauan Meranti oleh F dan D. 

Modus yang digunakan F dan D ialah dengan menggunakan data orang lain, memalsukan tanda tangan debitur, memalsukan agunan yang diajukan dalam pengajuan kredit mikro, selanjutnya F dan D memakai, menggunakan, menikmati sebagai dan/atau seluruh dana hasil pencairan yang telah diberikan oleh Pihak Bank BRI . Dalam menjalankan perbuatannya F dan D bekerjasama dengan P dan R yang diduga merupakan seorang (calo) dengan modus calon debitur dan melengkapi syarat-syarat berupa data KTP, KK dan Surat Keterangan Usaha. 

Akibat perbuatannya, mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp. 883.998.449 (audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Tersangka F diamankan karena ketika dipanggil sebagai Tersangka secara patut oleh Tim Jaksa Penyidik ​​Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, yang bersangkutan tidak beritikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut, dan karena kasus F tidak memenuhi panggilan, Akhirnya Tersangka F dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Nomor : B-99/N.4.14/Fd.1/11/2018.


Dalam proses pengamanan terhadap Tersangka F, Tersangka F menyetujui kooperatif, tidak melakukan perlawanan, sehingga proses berjalan dengan lancar. Dan selanjutnya Tersangka F dibawa oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung RI menuju Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk dititipkan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan akan dilakukan serah terima kepada Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.


Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.


Sunber

Kasi Penkum Kejati Riau

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: TIM TABUR KEJAKSAAN AGUNG RI SERAH TERIMA TERSANGKA F KE TIM PENYIDIK PIDSUS KEJARI KEPULAUAN MERANTI
TIM TABUR KEJAKSAAN AGUNG RI SERAH TERIMA TERSANGKA F KE TIM PENYIDIK PIDSUS KEJARI KEPULAUAN MERANTI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPbZE_UEnQtCgw2p_KUfU10TwartJplLm5lrtkFTd8XQv4oE_kxiqFSnEUuGUkzE-PCCe8TGnpa_tjb7t3CuHywb6ecXXR8jMksIVs9jpgONr-BMdVDxN-UJtr-o2Gv20VxfLFAqJpdVn-mzEeRr-yHya4vsHQnvY7_q62Yr2uF8UO8Yx8Mu_ABabEoQMq/s320/IMG-20230706-WA0080.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPbZE_UEnQtCgw2p_KUfU10TwartJplLm5lrtkFTd8XQv4oE_kxiqFSnEUuGUkzE-PCCe8TGnpa_tjb7t3CuHywb6ecXXR8jMksIVs9jpgONr-BMdVDxN-UJtr-o2Gv20VxfLFAqJpdVn-mzEeRr-yHya4vsHQnvY7_q62Yr2uF8UO8Yx8Mu_ABabEoQMq/s72-c/IMG-20230706-WA0080.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2023/07/tim-tabur-kejaksaan-agung-ri-serah.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2023/07/tim-tabur-kejaksaan-agung-ri-serah.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy