$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Peluncuran dan Diseminasi Pedoman

   Pekanbaru,centralpublik.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Peluncuran dan Diseminasi Pedoman Nomor 2 Tahun 2023 Tentang...

  

Pekanbaru,centralpublik.com-Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Peluncuran dan Diseminasi Pedoman Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara yang Aksesibel dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan secara virtual


Bahwa pada hari Kamis tanggal 03 Agustus 2023 sekira pukul 08.00 Wib bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengikuti kegiatan Peluncuran dan Diseminasi Pedoman Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara yang Aksesibel dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan dibuka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Dr. Fadil Zumhana secara virtual.


Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H, Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH., MH, Koordinator bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Fauzy Marasabessy, S.H, M.H dan Para Kasi di bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau. 


Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan Peluncuran dan Diseminasi Pedoman Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara yang Aksesibel dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan adalah memahami kebutuhan hukum, khususnya bagi penyandang disabilitas dan aparat penegak hukum, bagi penyandang disabilitas hal ini penting untuk melindungi kepentingan hukum dan haknya, sedangkan bagi aparat penegak hukum, pengaturan yang diperlukan khususnya terkait kekuatan pembuktian keterangan penyandang disabilitas dan pertanggungjawaban pidananya.


Dalam proses peradilan, baik penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan, terhadap penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum belum sepenuhnya didukung dengan akomodasi yang layak karena tidak dilakukan atau tidak mempertimbangkan penilaian personal untuk pemenuhan aksesibilitasnya dan keterbatasan anggaran sesuai dengan kemampuan negara. Penyandang disabilitas, baik sebagai korban, saksi, maupun tersangka atau terdakwa kerap diabaikan ragam, tingkat, hambatan, dan kebutuhannya sehingga membatasi aksesibilitasnya dalam proses peradilan. Pemenuhan akomodasi yang layak dan penanganan perkara yang aksesibel bagi penyandang disabilitas merupakan upaya untuk mewujudkan akses keadilan dan kepastian hukum serta implementasi dari perspektif hak asasi manusia yang pada dasarnya menghendaki proses peradilan yang inklusif sehingga seluruh keragaman diakui dan dihormati.


Pengaturan dan pelaksanaan penanganan perkara yang aksesibel dan

inklusif bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan juga dilakukan dengan memperhatikan dinamika hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satunya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan pemberlakuannya, khususnya ketentuan mengenai pertanggungjawaban pidana terkait perkara penyandang disabilitas.


Dalam proses peradilan, Jaksa memiliki peran penting untuk mengawal serta memastikan pemenuhan akomodasi yang layak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada setiap tahap penanganan perkara. Untuk pelaksanaannya, perlu menetapkan pedoman akomodasi yang layak dan penanganan perkara yang aksesibel dan inklusif bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan.


Dalam penanganan perkara Penyandang Disabilitas terkait pertanggungjawaban pidana, pemidanaan, pidana, dan tindakan, pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam hukum pidana dan hukum acara pidana, termasuk pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Kegiatan Peluncuran dan Diseminasi Pedoman Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara yang Aksesibel dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).(kejatiriau/red) 

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Peluncuran dan Diseminasi Pedoman
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Peluncuran dan Diseminasi Pedoman
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiteNdwu7RAu4MXsiFLVr8EofeqoIZtRnPtn0KnSgeTZf0u3wty3P6shkst95J-Nev_k5mkyyW1S6c_sPbVpWhKcQtA-YXdiL2PqLI4W0iaqrbvndpQwq_SM4d3SNlNMeplN_Bw8cQ8siOpKWvFJ7gJa3o5XDhO3N0nNIyjJwIor4brj9VMIj9EQskZw2e/s320/IMG-20230803-WA0034.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiteNdwu7RAu4MXsiFLVr8EofeqoIZtRnPtn0KnSgeTZf0u3wty3P6shkst95J-Nev_k5mkyyW1S6c_sPbVpWhKcQtA-YXdiL2PqLI4W0iaqrbvndpQwq_SM4d3SNlNMeplN_Bw8cQ8siOpKWvFJ7gJa3o5XDhO3N0nNIyjJwIor4brj9VMIj9EQskZw2e/s72-c/IMG-20230803-WA0034.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2023/08/kepala-kejaksaan-tinggi-riau-mengikuti.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2023/08/kepala-kejaksaan-tinggi-riau-mengikuti.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy