$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

AR Selaku Komisaris PT. BRM Ditetapkan Sebagai Tersangka 13 September 2023

  Nias, Centralpublik.com  Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (R...

 



Nias, Centralpublik.com 

Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Agrobisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura pada SMK Negeri 2 Siduaori Kabupaten Nias Selatan TA. 2021.


Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H melalui Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H, dan didampingi oleh Kasi Pidsus Hariyanto, S.H., M.H, pada saat Press Conference di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan mengatakan, Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Nias Selatan telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 (satu) orang tersangka terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Agrobisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura pada SMK Negeri 2 Siduaori Kabupaten Nias Selatan TA. 2021.

Foto–AR Selaku Komisaris PT. BRM Ditetapkan Sebagai Tersangka

AR selaku Komisaris PT. BRM, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP- No. TAP– 05/ L.2.30/ Fd.1/ 09/ 2023 tanggal 12 September 2023. 


Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka AR dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 12 September 2023 s/d 1 Oktober 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Sprint Penahanan No. PRINT – 04/ L.2.30/ Fd.1/ 09/ 2023 tanggal 12 September 2023.


Sebelumnya, AR diperiksa dengan status sebagai saksi selama 4 jam sejak pukul 13.30 – 16.30 WIB oleh Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, AR diberikan 50 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Komisaris PT. BRM pada Pelaksaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Agrobisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura pada SMK Negeri 2 Siduaori Kabupaten Nias Selatan dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.161.123.649,53 (satu milyar seratus enam puluh satu juta serratus dua puluh tiga ribu enam ratus empat puluh Sembilan koma lima puluh tiga rupiah)  yang bersumber dari dana DAK Tahun 2021.


Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara sebesar Rp.361.648.000,- (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta Enam Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Agrobisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura pada SMK Negeri 2 Siduaori Kabupaten Nias Selatan TA. 2021 dari Auditor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Nomor: 700.1.2.3/1993/ITPROVSU tanggal 13 Juli 2023.


Perbuatan Tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Jo. Pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUH Pidana.


Untuk perkara ini, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang telah diperoleh oleh penyidik.


COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: AR Selaku Komisaris PT. BRM Ditetapkan Sebagai Tersangka 13 September 2023
AR Selaku Komisaris PT. BRM Ditetapkan Sebagai Tersangka 13 September 2023
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNh2M5hFw4DgnUiyWfzQqNOi9AXxmSptqmnstpEOAaOZzM0QAbB5j1J1doZOzLpUOhzZy2dab4gl1foadDmexpoHD6T41p1UlkDwuObg3PEGhDSBAS3K67LYITOXMxHaEolFLjh88sLsi0Y0hIbACtADJAI2X3W5PQHa20Ds64feGjdtenDOyIE8jGmp6Q/s320/IMG-20230913-WA0009.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNh2M5hFw4DgnUiyWfzQqNOi9AXxmSptqmnstpEOAaOZzM0QAbB5j1J1doZOzLpUOhzZy2dab4gl1foadDmexpoHD6T41p1UlkDwuObg3PEGhDSBAS3K67LYITOXMxHaEolFLjh88sLsi0Y0hIbACtADJAI2X3W5PQHa20Ds64feGjdtenDOyIE8jGmp6Q/s72-c/IMG-20230913-WA0009.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2023/09/ar-selaku-komisaris-pt-brm-ditetapkan.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2023/09/ar-selaku-komisaris-pt-brm-ditetapkan.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy