Pekanbaru, Centralpublik.Com Bahwa pada hari Selasa Tanggal 12 September 2023 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Hotel Premiere Pekanbaru,...
Pekanbaru, Centralpublik.Com
Bahwa pada hari Selasa Tanggal 12 September 2023 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Hotel Premiere Pekanbaru, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH.,MH wakili Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi selaku Ketua dalam Forum Koordinasi Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan Program JKN KIS Provinsi Riau yang didampingi oleh Koordinator pada bidang Datun dan dihadiri langsung Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan dr. Eddy Sulistijatno Hadie, MM, AAK, CHRPE, CGRCP beserta seluruh anggota tim/stake holder terkait.
Penyelenggaraan kegiatan monitoring & evaluasi sinergi Forkowas & Pemeriksaan Kepatuhan Semester I Tahun 2023 diketahui bahwa UHC/Universal Health Coverage Riau mencapai 82,48% dengan 74,08% tingkat keaktifan peserta dengan tren kenaikan pertumbuhan kepesertaan yang cukup signifikan dan dari data faktual 1 Januari-31 Agustus 2023 masih terkendala tunggakan yang mencapai Rp.359 juta. Hal ini tentu akan terus menjadi beban anggaran pembiayaan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan di wilayah Riau.
Menanggapi hal tersebut, dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi selaku Ketua yang disampaikan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH.,MH memberikan beberapa rekomendasi terkait peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kepesertaan para pekerja, adapun upaya yang dapat dilakukan antara lain yaitu :
1. Melakukan sosialiasi terhadap Badan Usaha, Asosiasi, Kementerian dan Lembaga.
2. Membangun kemitraan dalam memberikan dukungan bagi perluasan rekrutmen peserta, dalam hal kepatuhan pendaftaran pekerja oleh badan usaha dan kepatuhan pembayaran iuran.
3. Dukungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait melaksanakan usulan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan jaminan sosial nasional
4. Menyampaikan saran dan pendapat dalam rangka pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan maupun perbaikan program pada masa yang akan datang.
Kejaksaan selaku Pengacara Negara terus memberikan dukungan kelancaran dan optimalisasi pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan dalam meningkatkan Kepatuhan Pembayan Iuran/ menekan tunggakan melalui pemberian Bantuan Hukum kepada BPJS Kesehatan selaku Pemberi Kuasa baik dalam bentuk litigasi maupun non litigasi.
Kegiatan Monev Sinergi Forkowas dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Wilayah II Semester I Tahun 2023 berjalan aman, tertib dan lancar/Yanti
Pekanbaru, 12 September 2023
Kasi Penkum Kejati Riau
dto
BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002
COMMENTS