INHU —Centralpublik.com,Polemik yang menyebabkan satu unit rumah milik warga rusak parah tak kunjung selesai dengan pemilik SPBU CODO yang...
INHU —Centralpublik.com,Polemik yang menyebabkan satu unit rumah milik warga rusak parah tak kunjung selesai dengan pemilik SPBU CODO yang beralamat di Jalan lintas timur, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu Riau, akibat longsor turap SPBU yang menimpa rumah warga dengan kepemilikan Sertifikat Hak Milik atas nama saudara Sutikno dengan no 05.03.10.10.100357.
Permasalah ini sudah berlangsung hampir 2 (dua) tahun namun kenyataan tidak ada itikat baik penyelesaian dari pihak SPBU yang berlokasi Desa Sungai Dawu Kabupaten Indra Giri Hulu untuk memperbaiki rumah warga.
Memperbaiki longsor SPBU dengan biaya 4 milyar sanggup, namun untuk mengganti rugi kerusakan rumah pak Sutikno akibat longsor turap yang diduga tidak sesuai standar konstruksi berlarut-larut hingga sampai saat ini belum diperbaiki.
Keluarga Sutikno sampai saat ini masih trauma untuk menempati rumah yang sudah hancur di timpa longsor turap SPBU untuk yang ke 4 kalinya, apa bila hujan pak sutikno mengungsi karena sudah trauma, belum lagi rembesan limbah kamar mandi pihak SPBU ke tanah miliknya apabila hujan turun, pak Sutikno berusaha minta keadilan pada pihak penegak Hukum.
Dengan kejadian longsor turap yang menimpa bangunan rumahnya pada bulan Agustus 2023 lalu, pak Sutikno membuat laporan pada Polres INHU diterima dalam bentuk Pengaduan Masyarakat dan telah diperiksa 1 orang saksi dalam perkara tersebut.
Dan kemudian pada hari Selasa tepatnya pada 5 September 2023 pukul 16.00 Wib dilakukan mediasi di Polres INHU namun belum ada titik temu dan kesepakatan.
Akhirnya Saudara Ega selaku Manajer SPBU dengan Arogannya menyampaikan kepada Saudara Sutikno melalui telpon seluler untuk pindah jika saudara Sutikno merasa tidak nyaman dari sepadan SPBU dan menyatakan tidak logis permintaan kerugian yang disampaikan saudara Sutikno.
Padahal sebelum SPBU dibangun Rumah saudara Sutikno sudah ada dikawasan SPBU, hingga saat ini pemilik SPBU tidak pernah menemui saudara Sutikno untuk bermusyawarah hanya diwakilkan pihak manajemen SPBU padahal pemilik SPBU pernah datang meninjau perbaikan SPBU akibat longsor dengan alasan takut, padahal saudara Ega berjanji untuk mempertemukan dengan saudara Sutikno. tutur Sutikno.
Sampai berita ini di terbitkan pihak terkait lainya belum dapat di hubungi awak media terkait tanggapannya. (Team/Sri Imelda)
COMMENTS