Jakarta, Centralpublik.com Organisasi Indonesian Royalty Watch (IRW) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan melakukan somasi kepada Peme...
Jakarta, Centralpublik.com
Organisasi Indonesian Royalty Watch (IRW) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan melakukan somasi kepada Pemerintahan Malaysia terkait lagu Hallo-Hallo Kualalumpur yang dibajak dari Lagu Hallo-Hallo Bandung Ciptaan Ismail Marzuki.
Kepada wartawan Ketua Umum IRW LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal di Jakarta mengatakan penggunaan lagu Hallo-Hallo Bandung oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan negara Malaysia dengan mengubahnya menjadi Hallo-Hallo Kualalumpur melanggar UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 serta merugikan bangsa Indonesia.
Lagu Hallo-Hallo Bandung yang dibajak menjadi Hallo-Hallo Kualalumpur dengan visual bendera Negara Malaysia tersebut kemudian menjadi viral karena ditayangkan di YouTube. Masalah ini kemudian menuai protes dan kritik masyarakat, termasuk ahli waris Rahmi Aziah
Dalam pertemuan IRW LSM LIRA dengan putri Ismail Marzuki, Rahmi Aziah selaku pewaris hak cipta lagu Hallo-Hallo Bandung, mengatakan keberatan lagu karya cipta Ismail Marzuki diubah menjadi Hallo-Hallo Kualalumpur.
“Keluarga sebenarnya kecewa. Kenapa lagu Hallo-Hallo Bandung dibajak tanpa izin. Kemudian diubah menjadi Hallo-Hallo Kualalumpur. Karena itu kami buruh bantuan bagi yang mengerti,” tegas Rahmi Aziah kepada Ketum IRW LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal.
Lebih lanjut HM. Jusuf Rizal mengatakan akan segera mengirimkan somasi kepada Pemerintahan Malaysia setelah memperoleh persetujuan dari Ibu Rahmi Aziah selaku ahli waris Pemilik lagu Hallo-Hallo Bandung, Ciptaan Ismail Marzuki.
Pria berdarah Madura-Batak yang juga Presiden LSM LIRA dan Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu menyebutkan somasi ini dilakukan agar nantinya memperoleh pengakuan secara tertulis tentang lagu Hallo-Hallo Bandung (Hak Moral) dari Pemerintah Malaysia maupun Hak Ekonominya kepada pewaris.
Berdasarkan catatan redaksi organisasi IRW (Indonesian Royalty Watch) merupakan lembaga sayap organisasi LSM LIRA Indonesia yang didirikan oleh para pencipta lagu antara lain Richard Kyoto, Ryan Kyoto. Erens F. Mangalo, Yoni Doris, Yuke NS, serta sejumlah wartawan. perwirasatu/Yanti
COMMENTS