$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

KEJAKSAAN TINGGI PAPUA BARAT MELAKUKAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA YMF,DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA HIBAH PELAKSANAAN KONGRES PEMUDA KATOLIK PAPUA BARAT TAHUN 2021

  Papua, Centralpublik. Com,  Rabu, 13 September 2023, Pukul 15.30 WIT, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan penahanan ...

 




Papua, Centralpublik. Com, 

Rabu, 13 September 2023, Pukul 15.30 WIT, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan penahanan terhadap tersangka YMF selaku Ketua Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Papua Barat Periode 2018-2021 dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Pelaksanaan Kongres Pemuda Katolik di Papua Barat Tahun 2021.

Bahwa sebelumnya Tersangka YMF pada tanggal 5 September 2023 lalu hendak dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik, namun saat dilakukan pemeriksaan Tersangka YMF mengalami sakit sehingga dilakukan pembantaran selanjutnya menjalani perawatan medis di RSAL Manokwari. Setelah 8 hari dirawat Tersangka YMF dinyatakan sehat oleh Dokter RSAL Manokwari.

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka YMF dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Manokwari di Manokwari, selama  12 (dua belas) hari terhitung mulai tanggal 13 September 2023 sampai dengan 24 September 2023.

Bahwa perbuatan Tersangka YMF mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan  Investigatif yang dilakukan oleh BPK RI.

Perbuatan Tersangka YMF disangka melanggar:

Primer

Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Subsider

Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi./Yanti

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: KEJAKSAAN TINGGI PAPUA BARAT MELAKUKAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA YMF,DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA HIBAH PELAKSANAAN KONGRES PEMUDA KATOLIK PAPUA BARAT TAHUN 2021
KEJAKSAAN TINGGI PAPUA BARAT MELAKUKAN PENAHANAN TERHADAP TERSANGKA YMF,DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA HIBAH PELAKSANAAN KONGRES PEMUDA KATOLIK PAPUA BARAT TAHUN 2021
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhm-e1DS5LYymPjXSYV52n61NT4Qi2rmBXWa-GfkJg1z6k5Q6fEl9SP75m1NZoB2h93fMvD53H8oUquWOb4Ym7QPHxJiHmQ_6SeCJYpjj2CLRYvDSMPD6t4RmVUIZQNXbh5M-T3x0LsQ57P3d783XiB21kUrGDIcOjt5mGxUwDwjKmcl-kByWBSj98rldkR/s320/IMG-20230914-WA0042(1).jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhm-e1DS5LYymPjXSYV52n61NT4Qi2rmBXWa-GfkJg1z6k5Q6fEl9SP75m1NZoB2h93fMvD53H8oUquWOb4Ym7QPHxJiHmQ_6SeCJYpjj2CLRYvDSMPD6t4RmVUIZQNXbh5M-T3x0LsQ57P3d783XiB21kUrGDIcOjt5mGxUwDwjKmcl-kByWBSj98rldkR/s72-c/IMG-20230914-WA0042(1).jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2023/09/kejaksaan-tinggi-papua-barat-melakukan.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2023/09/kejaksaan-tinggi-papua-barat-melakukan.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy