PELALAWAN, Centralpublik.Com Sat narkoba Polres Pelalawan kembali amankan satu orang warga pangkalan kerinci yang di duga melakukan bisni...
PELALAWAN, Centralpublik.Com
Sat narkoba Polres Pelalawan kembali amankan satu orang warga pangkalan kerinci yang di duga melakukan bisnis haram melakukan perdagangan narkiba jenis sabu sabu.
Penangkapan berawal dari informasi dari salah seorang masyarakat kepada salah seorang personil unit satu sat narkoba Polres Pelalawan Pada Rabu (6/9/ 2023). bahwa di jalan keluarga sering terjadi transaksi narkoba. Terkait dari informasi tersebut tem yang di pimpin kasat Narkoba Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K. S.I.K melakukan penyelidikan sesuai informasi, dan pada Senin (11/9/ 2023) tem unit 1 sat narkoba Polres Pelalawan melihat pelaku HP yang berimur 25 Th yang sedang duduk di depan rumahnya, tanpa mengulur waktu tem langsung melakukan penangkapan terhadap HP kemudian di lakukan penggeledahan. Saat di lakukan Penggeledahan tem menemukan barang bukti 2 paket sabu dan 1 unit handphone. Setelah di introgasi pelaku HP mengaku memperoleh barang tersebut dari sdr. OT (DPO). Saat di.lakukan penggeledahan tem menemukan barang bukti berupa
2 (dua) paket sabu di bungkus plastik klip les merah, 1 (satu) unit handphone warna hitam.
Usai dilakukan penangkapan tersangka dan barang Langsung di bawa ke Polres Pelalawan untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Saat di konformasi Kapolres Pelalawan Akbp Suwinto.SH.SIK melalui kasat narkoba polres Pelalawan Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K. S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut,
"saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di polres Pelalawan guna Pengembangan lebih lanjut, dan saya berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten Pelalawan untuk tidak terlibat dalam Peredaran Narkoba".Tegas Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K. S.I.K./Yanti
COMMENTS