$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan dan Melakukan Penahanan Terhadap 3 Orang Tersangka Baru Dalam Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

  Jakarta, Centralpublik.com  Senin 11 September 2023, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ...

 





Jakarta, Centralpublik.com 

Senin 11 September 2023, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang TERSANGKA yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Adapun 3 orang Tersangka tersebut yaitu:

EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika;

JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo;

MFM selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Untuk mempercepat proses penyidikan, ketiga orang Tersangka dilakukan penahanan, yaitu:

Tersangka EH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 11 September 2023 s/d 30 September 2023.

Tersangka JS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 11 September 2023 s/d 30 September 2023.

Tersangka MFM dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 11 September 2023 s/d 30 September 2023.

Adapun peranan para Tersangka, yakni: 

Tersangka EH telah secara melawan hukum bersama-sama dengan tersangka AAL membuat kajian seolah-olah penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan 100% jika diberikan perpanjangan waktu, walaupun pada saat itu diketahui pekerjaan dalam kontrak kritis dan penyedia tidak mampu melanjutkan pekerjaan.

Tersangka JS telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada tersangka AAL, IH, GMS, dan MFM.

Tersangka MFM secara melawan hukum bersama-sama dengan tersangka AAL mengkondisikan perencanaan sehingga memenangkan penyedia-penyedia tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.

Akibat perbuatannya, para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (K.3.3.1)


Jakarta, 11 September 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan dan Melakukan Penahanan Terhadap 3 Orang Tersangka Baru Dalam Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan dan Melakukan Penahanan Terhadap 3 Orang Tersangka Baru Dalam Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXB1243Hwx2HggC4vHHDDDmNq5lFPV2WkvS1WsGInaOhVy37B7JjLqdb9yLPAcFkd0js_LjNmv0YzPpzGOnRayr-vYVMPAf258aGqSXfYUbY31s_szk7vPK32lNb74Ys6he9oa5UGW_cnBH7W6cEK84xl9FKEGgwwBcoW3swwoB-aebZlF-8q4H5Haibpf/s320/Screenshot_2023-09-11-21-27-37-06_e9b0bcb41a12600584430b5773259311.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXB1243Hwx2HggC4vHHDDDmNq5lFPV2WkvS1WsGInaOhVy37B7JjLqdb9yLPAcFkd0js_LjNmv0YzPpzGOnRayr-vYVMPAf258aGqSXfYUbY31s_szk7vPK32lNb74Ys6he9oa5UGW_cnBH7W6cEK84xl9FKEGgwwBcoW3swwoB-aebZlF-8q4H5Haibpf/s72-c/Screenshot_2023-09-11-21-27-37-06_e9b0bcb41a12600584430b5773259311.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2023/09/tim-penyidik-kejaksaan-agung-menetapkan.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2023/09/tim-penyidik-kejaksaan-agung-menetapkan.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy