--> Terekam CCTV, 2 Pembobol Toko Barang Bekas Dibekuk Polsek Senapelan | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Terekam CCTV, 2 Pembobol Toko Barang Bekas Dibekuk Polsek Senapelan

  PEKANBARU, Centralpublik .com  Dua orang pria masing-masing inisial, AF alias Ken (38) dan MR (19) pelaku pencurian modus bobol toko dibek...

 



PEKANBARU, Centralpublik .com 

Dua orang pria masing-masing inisial, AF alias Ken (38) dan MR (19) pelaku pencurian modus bobol toko dibekuk Tim Opsnal Polsek Senapelan. Keduanya diamankan setelah melakukan pencurian di salah satu toko barang bekas, Jalan Panglima Undan, Kampung Baru, Kecamatan Senapelan. 


Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, keduanya ditangkap setelah adanya laporan dari korban, Ismed (54). Korban melaporkan telah kehilangan beberapa barang dagangan nya yang berada di toko barang bekas miliknya. 


"Pelaku beraksi saat toko tersebut kosong ditinggal pemilik," kata Kompol Noak, Selasa (21/11). 


Ia menuturkan, aksi pencurian ini terjadi di toko barang bekas milik korban, Senin (11/9) kemarin. Pagi itu pukul 08.00 WIB ia datang ke toko dengan maksud ingin membuka toko untuk berjualan. 


Seketika korban kaget mendapati kondisi toko yang sudah berantakan serta kunci gembok dari toko milik korban yang sudah di rusak orang tidak di kenal. Saat dicek ke dalam sebanyak 8 tangga milik korban yang akan di perjual belikan sudah tidak ada lagi serta melihat rantai yang melilit tangga tersebut sudah di rusak oleh pelaku .


Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp7,6 juta. Tak terima dengan kejadian tersebut, lantas korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan untuk ditindak lanjuti.


"Setelah mendapat laporan, kita cek CCTV dan kita ketahui identitas pelaku," jelas Kapolsek. 


Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku saat berada di sebuah rumah Jalan Meranti, Kecamatan Senapelan, Rabu (27/9) kemarin. Saat diinterogasi, ternyata keduanya juga telah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP lainnya. 


Diantaranya, di Kafe Distrik 1689 yang dilakukan pada Bulan September 2023 kemarin. Sejumlah barang hasil kejahatan telah dijual oleh pelaku kepada seseorang yang berinisial S (DPO) di Jalan Saleh Abas. 


"Barang hasil kejahatan masih dalam pencarian. Kedua pemeriksaan urin pelaku positif mengandung narkotika," pungkasnya./Yanti

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Terekam CCTV, 2 Pembobol Toko Barang Bekas Dibekuk Polsek Senapelan
Terekam CCTV, 2 Pembobol Toko Barang Bekas Dibekuk Polsek Senapelan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg41Qo9Q_xzoPM6NSInOaMgV_Bqzjwkd1YDqEYraVcJoIuuyvP_44nHfjoEmH26c8WFFmIeU1BgezHgaucrhWmBcMpes4wmHsmI_X0y1KulNduuY_GkI1VXsa8UQBHm4JejRpC96HnNPH2qAi65pT5wLEihO6Hw1Me1AUQ739n5PG_4zaaLf8M9JtivDeyu/s320/Screenshot_2023-11-21-13-56-46-85_e9b0bcb41a12600584430b5773259311.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg41Qo9Q_xzoPM6NSInOaMgV_Bqzjwkd1YDqEYraVcJoIuuyvP_44nHfjoEmH26c8WFFmIeU1BgezHgaucrhWmBcMpes4wmHsmI_X0y1KulNduuY_GkI1VXsa8UQBHm4JejRpC96HnNPH2qAi65pT5wLEihO6Hw1Me1AUQ739n5PG_4zaaLf8M9JtivDeyu/s72-c/Screenshot_2023-11-21-13-56-46-85_e9b0bcb41a12600584430b5773259311.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2023/11/terekam-cctv-2-pembobol-toko-barang.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2023/11/terekam-cctv-2-pembobol-toko-barang.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy