Pekanbaru, centralpublik.com, Kamis tanggal 18 Januari 2024, bertempat di Kantor Oditurat Militer I-03 Pekanbaru, Aspidmil Kejati Riau Kolo...
Pekanbaru, centralpublik.com,
Kamis tanggal 18 Januari 2024, bertempat di Kantor Oditurat Militer I-03 Pekanbaru, Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H melaksanakan Koordinasi Teknis Penanganan Perkara ke Oditurat Militer I-03 Pekanbaru.
Kedatangan Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H disambut langsung oleh Kaotmil I-03 Letkol (Chk) Yafriza Gutubela, S.H. beserta jajaran.
Koordinasi teknis penanganan perkara yang dimaksud adalah dalam penyelesaian beberapa perkara diantaranya : perkara An.Serma 'AW' & Sertu 'ES' (perkara pencurian dengan kekerasan di Pekanbaru) dimana saat ini untuk Terdakwa Serma 'AW' telah dieksekusi oleh Otmil I-03 sedangkan Terdakwa Sertu 'ES' telah dilakukan eksekusi putusan (inkracht) pada Desember 2023 lalu.
Kemudian melanjutkan pokok bahasan dalam pertemuan ini, Aspidmil dan Kaotmil I-03 juga membahas progress penyelesaian perkara terhadap perkara TP. Keimigrasian di Bintan-Kepri yang melibatkan oknum militer An. Terdakwa Kopka Ttg 'M' bersama Kopka Lis 'M' yang saat inivtelah memasuki tahapan persidangan.
Terhadap 2 perkara tersebut dilakukan penuntutan terpisah dimana penyelesaiannya menjadi tanggung jawab jajaran bidang pidana militer dalam berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi guna mengakselerasi dan memberikan ruang keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum baik dalam lingkup yustisiabel sipil maupun militer.
Koordinasi Teknis Penanganan Perkara ke Oditurat Militer I-03 Pekanbaru berjalan tertib, aman dan lancar.
Pekanbaru, 18 Januari 2024
Kasi Penkum Kejati Riau
dto
BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002
COMMENTS