$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Kejaksaan Tinggi Riau Beri Penerangan Hukum Pemahaman dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Pekanbaru, centralpublik.com,  Kamis Tanggal 25 Januari 2024 sekira pukul 10.00 Wib, Bertempat di Kantor Camat Tualang, Kecamatan Tualang, K...



Pekanbaru, centralpublik.com, 

Kamis Tanggal 25 Januari 2024 sekira pukul 10.00 Wib, Bertempat di Kantor Camat Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Tim Penerangan Hukum (Penkum) pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan tema "Pemahaman dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi".


Kegiatan dibuka oleh Camat Tualang Mursal S.Sos. Dalam penyampaiannya, Camat Tualang Mursal S.Sos menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau yang telah bersedia hadir di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau dalam kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2024.


Kemudian, Camat Tualang Mursal S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan Penerangan Hukum yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Riau ini diikuti oleh Kepala Desa serta Perangkat Desa Se- Kecamatan Tualang.


Camat Tualang Mursal S.Sos berharap dengan diadakannya kegiatan ini, dapat memberikan Pemahaman dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi kepada Kepala Desa serta Perangkat Desa Se- Kecamatan Tualang.


Dalam sambutannya, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga yang menjalankan kekuasaan negara di bidang penuntutan. Kejaksaan juga berperan sebagai satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana atau executive ambtenaar.


Kejaksaan Republik Indonesia juga bisa berperan dalam ranah hukum perdata dan tata usaha negara. Artinya, Kejaksaan bisa mewakili pemerintah dalam ranah perkara perdata serta tata usaha negara, sebagai Jaksa Pengacara Negara. Untuk tugas dan wewenang, semuanya disesuaikan dengan undang- undang yang berlaku.


Penerangan Hukum merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.


Dalam kesempatan ini, Kami Tim Penerangan Hukum (Penkum) pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) di Kecamatan Tualang dengan tema "Pemahaman dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi" yang akan disampaikan oleh Kasi B pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sonang Simanjuntak, S.H., M.H.


Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat dan juga dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.


Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasi B pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sonang Simanjuntak, S.H., M.H.


Dalam penyampaiannya, Kasi B pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sonang Simanjuntak, S.H., M.H pada pokoknya menyampaikan bahwa Korupsi merupakan suatu perbuatan jahat yang menyimpang dari norma- norma yang diterima oleh masyarakat. Korupsi juga merupakan suatu perbuatan curang yang merugikan negara dan masyarakat luas dengan berbagai macam modus.


Korupsi diatur dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembeeantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Kemudian, sebab terjadinya perbuatan korupsi diantaranya yakni ketiadaan atau kelemahan kepemimpinan dalam posisi- posisi kunci yang memberi ilham dan mempengaruhi tingkah laku yang menjinakkan korupsi.


Diakhir penyampaian materinya, Kasi B pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sonang Simanjuntak, S.H., M.H menyampaikan bahwa mencegah korupsi tidaklah begitu sulit kalau kita secara sadar untuk menempatkan kepentingan umum (kepentingan rakyat banyak) di atas kepentingan pribadi atau golongan.


Hal Ini perlu ditekankan sebab betapa pun sempurnanya peraturan, kalau ada niat untuk melakukan korupsi tetap ada di hati para pihak yang ingin korupsi, maka korupsi tetap akan terjadi karena faktor mental itulah yang sangat menentukan. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia Baharuddin Lopa.


Kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) di Kecamatan Tualang berjalan aman, tertib, dan lancar.



Pekanbaru, 25 Januari 2024

Kasi Penkum Kejati Riau


dto


BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Kejaksaan Tinggi Riau Beri Penerangan Hukum Pemahaman dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Kejaksaan Tinggi Riau Beri Penerangan Hukum Pemahaman dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjaVks9Hcx3c38J975ijGXXS_NolnfNQnhl9C_sv0zUlS7mtUQYS5omdxVrAxxdb23OpQ2q7Y375Z8xJ1WRccfrY7NKh-VNB__EusnfREdRMSYMIGawnUodKGLVJNa2ZNIsMM2-0iFf14ImwiqLWnhWqwZxHM5W1py8x1IMh869nC_pPzWXISqlT5QMLA0N/s320/IMG-20240125-WA0107.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjaVks9Hcx3c38J975ijGXXS_NolnfNQnhl9C_sv0zUlS7mtUQYS5omdxVrAxxdb23OpQ2q7Y375Z8xJ1WRccfrY7NKh-VNB__EusnfREdRMSYMIGawnUodKGLVJNa2ZNIsMM2-0iFf14ImwiqLWnhWqwZxHM5W1py8x1IMh869nC_pPzWXISqlT5QMLA0N/s72-c/IMG-20240125-WA0107.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/01/kejaksaan-tinggi-riau-beri-penerangan.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/01/kejaksaan-tinggi-riau-beri-penerangan.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy