$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Penkum Kejati Riau Gelar Kegiatan Penerengan Hukum Tentang Pencegahan Mafia Tanah dan Tertib Administrasi Pertanahan

Pekanbaru, centralpublik.com,  Bahwa pada hari Rabu Tanggal 24 Januari 2024 sekira pukul 10.30 Wib, Bertempat di Ruang Rapat Camat Mandau, K...


Pekanbaru, centralpublik.com, 

Bahwa pada hari Rabu Tanggal 24 Januari 2024 sekira pukul 10.30 Wib, Bertempat di Ruang Rapat Camat Mandau, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) dengan tema "Pencegahan Kejahatan Mafia Tanah Dengan Pemetaan Tanah Dan Tata Tertib Administrasi Pertanahan".


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau yang terdiri dari Kasi B pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sonang Simanjuntak, S.H., M.H, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H, Fungsional Analis Hukum Ahli Pranata pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Desmirza Hanum, S.H, Pengelola Media dan Kemitraan Media pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Alfi Novriadi Lubis, S.H serta Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Herdianto, S.H., M.H dan diikuti oleh Camat Mandau yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Mandau Rudi Hartono serta Para Lurah maupun Kepala Desa Se- Kecamatan Mandau.


Dalam sambutannya, Kasi B pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sonang Simanjuntak, S.H., M.H menyampaikan bahwa kedatangan tim Penerangan Hukum (Penkum) pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Penkum). Hal ini merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.


Kemudian, Kasi B pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sonang Simanjuntak, S.H., M.H juga menyampaikan adapun tema dalam kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) hari ini yakni "Pencegahan Kejahatan Mafia Tanah Dengan Pemetaan Tanah Dan Tata Tertib Administrasi Pertanahan". Semoga dengan terlaksananya kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) ini dapat memberikan dampak dan manfaat kepada para peserta kegiatan sebagaimana slogan Kejaksaan dalam pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat yakni "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".


Dalam paparan materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan bahwa Mafia Tanah merupakan kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang untuk menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah atau melanggar hukum.


Kemudian, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan beberapa modus kejahatan Mafia Tanah diantaranya yakni pemalsuan pada alas hak yaitu seperti berupa dokumen letter c, girik, petuk d, kekitir.


Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H juga dalam paparan materinya juga menyampaikan upaya pencegahan kejahatan pertahanan yakni dengan cara pemetaaan bidang tanah. Dimana, pemetaan bidang tanah ini merupakan serangkaian kegiatan pengolahan data dan penggambaran hasil pengukuran bidang- bidang tanah dengan suatu metode tertentu pada media tertentu sehingga letak dan ukuran bidang tanahnya dapat diketahui dari media tempat pemetaan bidang tanah.


Diakhir paparan materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan langkah Menteri ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah dengan melaksanakan program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Perbaikan sistem pertanahan, dan Pembentukan satgas pencegahan dan pemberantasan mafia tanah.



Kejaksaan Republik Indonesia juga telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan sebagai upaya dalam memberantas mafia tanah.


Kegiatan Penerengan Hukum Tentang Pencegahan Mafia Tanah dan Tertib Administrasi Pertanahan berjalan aman, tertib, dan lancar.


Pekanbaru, 24 Januari 2024

Kasi Penkum Kejati Riau


dto


BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Penkum Kejati Riau Gelar Kegiatan Penerengan Hukum Tentang Pencegahan Mafia Tanah dan Tertib Administrasi Pertanahan
Penkum Kejati Riau Gelar Kegiatan Penerengan Hukum Tentang Pencegahan Mafia Tanah dan Tertib Administrasi Pertanahan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBqYrPwRXcZAnJfE58VK-P7PDOhEVvJIZsdVUJaGhtxa_gdsSQDsvCk0J5F2iiKnfc105hQJpC8hmrieXRxx7I9h69sUQB1eUTA-HOQlL4dMDgTlUZvMSF61pM5QuFEZ4Ctu7TEOYHQ-TfFfN-XFI6OmXifQ2HXzVT-O09cab8Jio7WJX9Ma1EyC8K3kN0/s320/IMG-20240124-WA0149.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBqYrPwRXcZAnJfE58VK-P7PDOhEVvJIZsdVUJaGhtxa_gdsSQDsvCk0J5F2iiKnfc105hQJpC8hmrieXRxx7I9h69sUQB1eUTA-HOQlL4dMDgTlUZvMSF61pM5QuFEZ4Ctu7TEOYHQ-TfFfN-XFI6OmXifQ2HXzVT-O09cab8Jio7WJX9Ma1EyC8K3kN0/s72-c/IMG-20240124-WA0149.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/01/penkum-kejati-riau-gelar-kegiatan.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/01/penkum-kejati-riau-gelar-kegiatan.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy