$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Pusat Pemulihan Aset Berhasil Melakukan Perampasan Aset Sebuah Rumah Mewah di New Zealand Milik Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO Senilai NZD 3,4 Juta

  Jakarta, CENTRALPUBLIK. COM,  Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melaksanakan perampasan aset milik Terpidana BENNY TJOKROSAPUT...

 


Jakarta, CENTRALPUBLIK. COM, 

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melaksanakan perampasan aset milik Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO berupa 1 (satu) buah properti rumah/villa yang terletak di Kerry Drive 1/3 Kota Queenstown, New Zealand senilai NZD 3,4 juta atau setara Rp 32,8 miliar, yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018.

Adapun aset tersebut dibeli pada tahun 2017 oleh Caroline Wilieanna, yang merupakan rekan Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO. Caroline Wilieanna merupakan pihak yang dijadikan kedok untuk menyembunyikan aktivitas ilegalnya, termasuk pencucian uang, pembelian properti dan mata uang asing.

Dalam hal ini, Pusat Pemulihan Aset menindaklanjuti hasil penyidikan dari Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada perkara Jiwasraya, yang menemukan fakta-fakta bahwa terdapat aset hasil tindak pidana yang berada di luar negeri, salah satunya New Zealand. 

Pengadilan Tinggi Invercargill New Zealand telah mengabulkan/mengeluarkan Forfeiture Order (Perintah Perampasan) atas permohonan Non-Conviction Based Forfeiture Asset yang diajukan oleh Asset Recovery Unit New Zealand Police melalui Crown Solicitor (Layaknya Pengacara Negara) berdasarkan permintaan (Informal Request) dari Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Kegiatan perampasan aset ini merupakan hasil kerja sama informal Jejaring Pemulihan Aset Negara Kawasan Asia Pasifik atau ARIN-AP (Asset Recovery Interagency Network-Asia Pacific), yang beranggotakan 14 negara termasuk Indonesia dan New Zealand. Oleh karenanya, permintaan Indonesia mengenai upaya perampasan aset milik Terpidana BENNYTJOKROSAPUTRO ini direspon dan ditindaklanjuti oleh Otoritas New Zealand.

Selain itu, informasi mengenai keberadaan aset tersebut juga merupakan kolaborasi Pusat Pemulihan Aset dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam hal melakukan penelusuran aliran dana pembelian properti rumah mewah milik Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO.

Untuk diketahui, properti rumah mewah dengan nilai NZD 3,4 juta merupakan harga saat pembelian (tahun 2017) yang kini diperkirakan mengalami kenaikan harga yang signifikan. Saat ini, polemik properti rumah mewah tersebut telah menjadi perhatian dan masuk dalam pemberitaan koran serta media elektronik New Zealand https://www.stuff.co.nz/national/crime/133033567/the-multimilliondollar-queenstown-home-linked-to-an-international-corruption-scandal. Aset rumah dimaksud juga sedang menunggu proses repatriasi aset melalui lelang penjualan unit di New Zealand.

Jaksa Agung melalui Kepala Pusat Pemulihan Aset Syaifudin Tagamal menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama dan support dari Pemerintah New Zealand. Berkat dukungan tersebut, aset yang bersangkutan dapat dirampas secara hukum yang berlaku di negara New Zealand.   

Pelaksana kegiatan tersebut yakni Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) Jehezkiel Devy Sudarso, Kepala Pusat Pemulihan Aset Syaifudin Tagamal, Kepala Bidang Pemulihan Aset Transnasional, Kasi Wilayah I Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat UHLBEE, Kasubbid Pemulihan Aset Indonesia di Luar Negeri serta Jaksa Fungsional pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri. (K.3.3.1) 


Jakarta, 26 Januari 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM




Dr. KETUT SUMEDANA

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Pusat Pemulihan Aset Berhasil Melakukan Perampasan Aset Sebuah Rumah Mewah di New Zealand Milik Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO Senilai NZD 3,4 Juta
Pusat Pemulihan Aset Berhasil Melakukan Perampasan Aset Sebuah Rumah Mewah di New Zealand Milik Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO Senilai NZD 3,4 Juta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOfL432ohjI_q85dSi9OEaspuNaLEDN8ogNcAxQJq2zaYbOYyQbNCY3whKOR7avAW1LYiG5YVlPNtrVfN-aNtFuQALNbUxmSuDibmJqu082pfI320lJyi_uiD07a-BA2on0PFZBny2HEbL697MeK_Wz1dSng_GR1JDi97pmTDePtec70Hu1hxjC3r8G3Fp/s320/IMG-20240126-WA0135.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOfL432ohjI_q85dSi9OEaspuNaLEDN8ogNcAxQJq2zaYbOYyQbNCY3whKOR7avAW1LYiG5YVlPNtrVfN-aNtFuQALNbUxmSuDibmJqu082pfI320lJyi_uiD07a-BA2on0PFZBny2HEbL697MeK_Wz1dSng_GR1JDi97pmTDePtec70Hu1hxjC3r8G3Fp/s72-c/IMG-20240126-WA0135.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/01/pusat-pemulihan-aset-berhasil-melakukan.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/01/pusat-pemulihan-aset-berhasil-melakukan.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy