PEKANBARU -centralpublik.com,Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika.S.I.K, Melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritona...
PEKANBARU -centralpublik.com,Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika.S.I.K, Melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang S.I.K, Mengatakan, Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus seorang pria berinisial, ZU alias Ujang (49) usai membongkar dan mencuri di salah satu rumah warga, Jalan Sidomulyo, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan.
Aksi pencurian itu dilakukan pelaku di rumah korban, Andy yang berhasil membawa kabur sejumlah barang-barang berharga milik korban. Atas perbuatan pelaku, korban alami kerugian mencapai Rp8 juta.
"Kita amankan satu pelaku, setelah adanya laporan dari korban," kata Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Rabu (31/1/2024).
Aksi pencurian ini diketahui korban, Rabu (3/1/2024) kemarin. Sore itu ia mendapat laporan dari tetangganya bahwa rumah yang ia tinggalkan dibongkar maling.
Lantas ia pulang ke rumah dan mengecek barang barang nya dan menemukan 1 kabel listrik panjang 50 meter, 1 mesin gerinda, 1 mesin air merk sanyo, dan 1 travo listrik sudah tidak ada.
Ia juga melihat jendela belakang gudang rumahnya sudah terbuka, dan rusak. Tidak terima atas kejadian tersebut, lantas korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Senapelan.
Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku ZU, di Jalan Nenas, Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Rabu (17/1/2023) kemarin.
"Pelaku mengaku telah melakukan pencurian bersama E dan C yang masih dalam pengejaran petugas. Pelaku juga melakukan aksinya di lokasi lain," pungkasnya.
Selanjutnya pelaku ZU dan sejumlah barang bukti satu mesin potong kayu, 2 mesin air, dan sepucuk senapan angin dibawa ke Polsek Senapelan guna di proses lebih lanjut.
COMMENTS