$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan DPO Terpidana ANDI WELLO T

  Jakarta, Centralpublik.Com  Kamis 01 Februari 2024, sekitar pukul 15.20 WIB bertempat di Apartemen Kalibata City, Jl. Raya Kalibata, Rawaj...

 


Jakarta, Centralpublik.Com 

Kamis 01 Februari 2024, sekitar pukul 15.20 WIB bertempat di Apartemen Kalibata City, Jl. Raya Kalibata, Rawajati, Pancoran, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. 

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu: 

Nama : Andi Wello T

Tempat lahir : Pare-pare

Usia/tanggal lahir : 52 tahun / 18 Mei 1971

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Islam

Pekerjaan : Wiraswasta 

Tempat Tinggal : Jl. Mustaga Dg. Sirua, Kel. Simboro, Kab. Mamuju, Sulawesi Barat

Andi Wello T merupakan TERPIDANA tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kalukku dengan nilai kontrak Rp17,7 miliar, dimana Terpidana Andi Wello T selaku pelaksana lapangan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 7620 K/Pid.Sus/2022 tanggal 28 Desember 2022, Terpidana Andi Wello T divonis dengan hukuman pidana 5 tahun penjara.

Adapun tahun 2018 dilaksanakan pembangunan LPP Kelas III Mamuju menggunakan anggaran bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) LPP. Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh PT MJK dengan nilai kontrak Rp17,7 miliar.

Dalam pelaporan pekerjaan tersebut dilaksanakan hingga selesai 100% dan telah dibayarkan seluruhnya, tetapi terdapat kekurangan baik kuantitas maupun kualitas sehingga diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,6 miliar. 

Saat diamankan, Terpidana Andi Wello T bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)



Jakarta, 01 Februari 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan DPO Terpidana ANDI WELLO T
Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan DPO Terpidana ANDI WELLO T
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8uZY2P7OaJDJtve618wEQ-88by-S86jQXOo2DwnMECSRCnQ54DFAlpCkqyDuQcwyqpRM1uTaON6V684u4XjxIuEtK3kVdgVHOniRlEkpmLLPUKkdc6jAOyyT5T_qyRDY-nBA_actWH9cKKdDlIfi7_A3J_5hImdykQmUeedHJnlJR2qWKOHy5nThMnZNn/s320/IMG-20240201-WA0099.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8uZY2P7OaJDJtve618wEQ-88by-S86jQXOo2DwnMECSRCnQ54DFAlpCkqyDuQcwyqpRM1uTaON6V684u4XjxIuEtK3kVdgVHOniRlEkpmLLPUKkdc6jAOyyT5T_qyRDY-nBA_actWH9cKKdDlIfi7_A3J_5hImdykQmUeedHJnlJR2qWKOHy5nThMnZNn/s72-c/IMG-20240201-WA0099.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/02/tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/02/tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy