$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Waduh! Disperindag Riau Tidak Tahu Ada Aturan Tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Kemasan Beras, Suwandi: Kebangetan

Pekanbaru, -centralpublik.com,Penjualan beras tanpa label kemasan bukan hal yang baru ditemukan diberbagai pusat perbelanjaan, mulai dari pa...


Waduh! Disperindag Riau Tidak Tahu Ada Aturan Tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Kemasan Beras, Suwandi: KebangetanPekanbaru,-centralpublik.com,Penjualan beras tanpa label kemasan bukan hal yang baru ditemukan diberbagai pusat perbelanjaan, mulai dari pasar, toko bahkan pinggiran jalan sekalipun sangat sering terlihat pedagang beras yang menjual dagangannya tanpa label kemasan.

Kadis Perindag Provinsi Riau melalui Kabid Pengawasan Ahyu Suhendra ketika dikonfirmasi MimbarDesa.com menjelaskan bahwa sampai saat ini tidak ada aturan yang mewajibkan pedagang mencantumkan label pada kemasan beras. 

"Sampai saat ini tidak ada aturan pedagang harus pakai label kemasan, namun pedagang harus menjelaskan jenis beras apa yang dijualnya kepada konsumen dan konsumen juga pasti tahu beras apa yang dikonsumsinya selama ini," ujarnya. Selasa (20/2/2024) 

Disayangkan bahwa apa yang disampaikan oleh Disperindag Provinsi Riau Berbeda dengan aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah melalui Permendag nomor 8 tahun 2019 tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras. 

Dalam Permendag nomor 8 tahun 2019 tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras tersebut dijelaskan bahwa Pelaku Usaha wajib mencantumkan keterangan diantaranya meliputi pencantuman merek, kelas mutu beras, berupa Premium, Medium, atau Khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berat/isi bersih atau netto dalam satuan kilogram atau gram, tanggal pengemasan dan terakhir nama dan alamat Pengemas Beras atau Importir Beras.

Terpisah Pengamat Kebijakan Publik Suwandi ketika dimintai tanggapannya menyayangkan atas ketidaktahuan Ahyu Suhendra yang seolah menutup pintu yang berpotensi menambah pendapatan Negara dari sektor Pajak. 

"Kebangetan, sangat disayangkan atas ketidaktahuan seorang pejabat seperti Ahyu Suhendra, padahal dia termasuk pejabat yang sering mendapatkan penghargaan dari prestasi-prestasinya selama menjadi Abdi Negara. Kalau Semua Pedagang Beras mematuhi Peraturan yang sudah ditetapkan Pemerintah maka tidak ada lagi celah yang merugikan konsumen dan Negara serta dapat menambah pemasukan Negara dari sektor Pajak, " Cetusnya. *

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Waduh! Disperindag Riau Tidak Tahu Ada Aturan Tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Kemasan Beras, Suwandi: Kebangetan
Waduh! Disperindag Riau Tidak Tahu Ada Aturan Tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Kemasan Beras, Suwandi: Kebangetan
https://mimbardesa.com/assets/berita/original/79924503024-cakaplah_9phpd_53210.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/02/waduh-disperindag-riau-tidak-tahu-ada.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/02/waduh-disperindag-riau-tidak-tahu-ada.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy